Disdik Papua Selatan: Rapor Pendidikan Wajib Jadi Acuan, Sekolah Tak Boleh Lagi Asal Susun Program

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Marthen Rummar, menegaskan rapor pendidikan harus menjadi acuan utama bagi setiap sekolah dalam menyusun program kerja dan meningkatkan mutu pendidikan.
Hal tersebut disampaikan saat menutup kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Perencanaan Program Sekolah Berbasis Rapor Pendidikan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan di Merauke, Rabu (1/7/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti sekitar 70 kepala sekolah mulai dari sekolah Pendidikan Khusus, SD, SMP, SMA dan SMK dari empat kabupaten cakupan Papua Selatan yakni Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel.
Menurut Marthen, rapor pendidikan merupakan instrumen penting untuk mengukur capaian mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan. Melalui data tersebut, sekolah dapat mengetahui berbagai indikator yang masih perlu diperbaiki maupun dipertahankan.
"Kalau masih ada indikator yang berwarna merah dalam Rapor Pendidikan, berarti masih ada persoalan yang harus segera dibenahi. Sedangkan yang sudah hijau harus dipertahankan," ujarnya.
Ia menjelaskan, rapor pendidikan disusun berdasarkan hasil Asesmen Nasional yang menjadi alat ukur mutu pendidikan mulai dari tingkat sekolah hingga kabupaten, provinsi, bahkan nasional.
Karena itu, setiap kepala sekolah diminta memanfaatkan data tersebut sebagai dasar dalam menyusun perencanaan program, termasuk penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi sekolah.
Marthen mengatakan, salah satu fokus pemerintah saat ini adalah peningkatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik yang juga menjadi bagian dari program strategis nasional di bidang pendidikan.
Ia menilai seluruh program sekolah harus diarahkan untuk meningkatkan dua kompetensi dasar tersebut melalui perencanaan yang berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan.
Lebih lanjut, Marthen mengungkapkan capaian setiap sekolah akan berdampak langsung terhadap nilai standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan di tingkat kabupaten maupun Provinsi Papua Selatan.



