Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Jambret hingga 20 TKP, AW Alias DP Ditangkap Polisi di Pangkalan Ojek

N
Wakapolresta Sorong Kota, AKBP Gleen Rooi Molle, didampingi Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Muhammad Andi Nur Yaqin, Kapolsek Sorong Barat, AKP Fernando I. Sipayung ketika melakukan konferensi pers, Kamis (17/9/2026).(CEPOSONLINE.COM/FAUZIA)
Wakapolresta Sorong Kota, AKBP Gleen Rooi Molle, didampingi Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Muhammad Andi Nur Yaqin, Kapolsek Sorong Barat, AKP Fernando I. Sipayung ketika melakukan konferensi pers, Kamis (17/9/2026).(CEPOSONLINE.COM/FAUZIA)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, SORONG-Polresta Sorong Kota melalui Polsek Sorong Barat mengungkap tiga laporan polisi yang melibatkan tersangka AW alias DP dalam kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pengrusakan.

Wakapolresta Sorong Kota, AKBP Gleen Rooi Molle mengatakan, tersangka AW alias DP diduga telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) dalam wilayah hukum Polsek Sorong Barat.

Menurut Wakapolresta, tersangka AW alias DP terkait dengan tiga laporan polisi, yakni LP/B/176 terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHP, LP/B/216 terkait pencurian dengan kekerasan sebagaimana Pasal 365 KUHP, dan LP/B/224 terkait pengrusakan sebagaimana Pasal 406 KUHP.

Advertisement

"Dalam kasus ini, korban berinisial GS yang juga merupakan saksi. Sementara itu, rekan tersangka berinisial IG telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya, Kamis (17/9/2026).

Wakapolresta menjelaskan, AW alias DP berperan mengambil telepon seluler milik korban. Modusnya, tersangka mendekati korban yang sedang duduk di atas sepeda motor dengan berpura-pura meminta rokok.

"Karena korban tidak memiliki rokok, tersangka kemudian meminta uang. Saat korban berdiri hingga sepeda motornya terjatuh, tersangka meminta korban mengangkat kendaraan tersebut," katanya.

Advertisement

Lanjutnya, ketika korban mengangkat sepeda motornya, tersangka memanfaatkan kesempatan untuk mengambil telepon seluler milik korban.

Dari pengungkapan tersebut, menurutnya bahwa pihaknya mengamankan empat unit telepon seluler dan satu bilah parang. 

"Kami masih melakukan pengembangan karena sebagian telepon seluler hasil pencurian diduga telah dijual tersangka," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Wakapolres bahwa telepon seluler tersebut dijual langsung kepada orang per orang dengan harga berkisar Rp200 ribu hingga Rp600 ribu.

Advertisement

Artikel Terkait

TNI Gelar Serbuan Teritorial Renovasi 10 Rumah Warga

TNI Gelar Serbuan Teritorial Renovasi 10 Rumah Warga

Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Korem 181/Praja Vira Tama (PVT) menggelar kegiatan Serbuan Teritorial (SERTER) TNI Tahun Anggaran 2

Target 50 Kantong Darah, PMI Kota Sorong Ajak Masyarakat Ikut Aksi Kemanusiaan

Target 50 Kantong Darah, PMI Kota Sorong Ajak Masyarakat Ikut Aksi Kemanusiaan

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sorong terus menggencarkan kegiatan donor darah untuk membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat. 

Tingkatkan Produktivitas Nelayan, Wali Kota Sorong Salurkan Bantuan Sarana Perikanan 

Tingkatkan Produktivitas Nelayan, Wali Kota Sorong Salurkan Bantuan Sarana Perikanan 

Pemerintah Kota Sorong terus mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sarana dan prasaran

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer