CEPOSONLINE.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, lakukan kunjungan kerja di Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Tujuannya meninjau kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut.
Ribka berharap PSU hanya digelar sekali ini saja.
Dengan kata lain, jangan sampai PSU digelar hingga kedua kalinya.
Oleh sebab itu, mantan Gubernur Papua Tengah ini berharap penyelenggara Pemilu dan stakeholder terkait lainnya dapat menjamin pelaksanaan PSU berjalan sesuai harapan pada 6 Agustus nanti.
"Kita sama-sama melakukan teamwork, kerja sama yang baik, supaya ya sama-sama sesuai dengan harapan kita semua bahwa harus selesai di PSU ke dua," kata Ribka saat mempimpin Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan PSU di Kabupaten Barito Utara.
Rakor ini sendiri berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Kalteng, Jumat (18/7/2025).
Ribka menambahkan, dalam melaksanakan PSU ada beberapa hal yang harus diperhatikan salah satunya adalah sikap netralitas yang harus dimiliki para penyelenggara pemilu.
Ia juga menegaskan jika terjadi pelanggaran dalam PSU agar segera dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Siapapun kita tidak kebal hukum, siapa saja yang melakukan pelanggaran silahkan dikenakan sanksi dengan peraturan-peraturan yang ada," tegasnya.
Lebih lanjut Ribka menyampaikan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus berkerja keras apabila ada laporan masyarakat atau temuan terkait dengan pelaksanaan PSU Barito Utara.
Ia pun mewanti-wanti agar semua persoalan dapat di selesai di tingkat daerah.
"Ada laporan dari masyarakat segera dipindahkan lanjuti kalau bisa diselesaikan di daerah. Dulu pengalaman saya seperti itu selesaikan di lapangan jangan sampai ini terus kita numpuk masalah," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ribka juga menyampaikan terima kasih pada bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara yang telah mendukung dan menyelesaikan anggaran dengan baik.