nasional

Raja Ampat Viral, Bahlil Lahadalia Panggil Pemegang Izin Tambang Nikel

Rabu, 4 Juni 2025 | 16:34 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

CEPOSONLINE.COM, JAKARTA – Viral di media sosial akibat dugaan adanya pencemaran lingkungan di Raja Ampat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya mengambil langkah.

Raja Ampat mendadak viral lantaran adanya aktivitas industri tambang nikel di wilayah tersebut.

Dilansir dari antaranews.com, Bahlil akan memanggil pemegang izin tambang nikel tersebut untuk untuk melakukan evaluasi aktivitas pertambangan itu.

“Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya."

"Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta,” ucap Bahlil ketika ditemui setelah menghadiri Human Capital Summit di Jakarta, Selasa.

Bahlil melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan.

Di sisi lain, Bahlil mengungkapkan terdapat aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan pembangunan smelter di sana.

Seruan aktivis Greenpeace Indonesia yang menyebut Raja Ampat dalam bahaya karena dugaan aktivitas industri tambang nikel di wilayah tersebut. (GREENPEACE INDONESIA)

Menurut Bahlil, kompleksitas pertambangan di Papua membutuhkan perlakuan khusus karena merupakan daerah otonomi.

“Kami harus menghargai, karena Papua itu kan ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus. Nanti saya pulang akan evaluasi,” tutur Menteri yang berasal dari Tanah Cenderawasih itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu di Sorong, Senin (19/5), menyampaikan ada dua perusahaan yang mengelola tambang nikel di Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Kedua perusahaan ini bergerak di tambang nikel yang telah mengantongi izin berusaha sejak daerah ini masih menjadi satu dengan Provinsi Papua Barat.

Selain dua tambang nikel yang berizin, menurut dia, ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sebelum Papua Barat Daya itu ada.

Bupati Raja Ampat Orideko Burdam, di Sorong, Sabtu (31/5), mengeluhkan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel dari Jakarta, sehingga pemerintah daerah kesulitan memberikan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan dan ekosistem yang ada.

Halaman:

Tags

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB