CEPOSONLINE.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Ribka Haluk, memberikan peringatan tegas kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk segera menekan angka inflasi daerah.
Sebab saat ini inflasi Papua Pegunungan tercatat tinggi di angka 8,5 persen.
Diketahui angka ini jauh di atas standar nasional sebesar 2,5 persen.
Adapun peringatan ini disampaikan langsung dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Papua Pegunungan dan sejumlah kepala daerah se-Provinsi Papua Pegunungan via Zoom, di ruang rapat Pimpinan Gedung A Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa 22 April 2025.
Dalam rapat tersebut, Ribka menekankan pentingnya percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pangan dan pertanian.
Menurutnya, inflasi tinggi yang terjadi saat ini sangat berpengaruh pada daya beli masyarakat dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
“Kalau inflasinya tinggi, ini sangat berdampak pada daya beli masyarakat. Kalau daya beli turun, maka angka kemiskinan bisa naik, bahkan menyentuh kategori kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ribka Haluk mengungkapkan bahwa salah satu penyumbang utama inflasi di Papua Pegunungan adalah kelangkaan bahan makanan seperti sayur-sayuran dan produk peternakan.
Padahal, menurutnya, Papua Pegunungan memiliki potensi alam yang luar biasa subur.
Ia menyayangkan degradasi pada sektor pertanian dan peternakan yang seharusnya bisa menjadi andalan untuk mencukupi kebutuhan pangan lokal.
“Papua Pegunungan itu daerah yang sangat subur. Tidak perlu pupuk, cukup tabur bibit, dua bulan sudah panen. Sayangnya, bayam, sawi, ubi, bahkan daging babi jadi barang langka di sana,” katanya.
Ribka menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, baik provinsi maupun delapan kabupaten di wilayah Papua Pegunungan, untuk segera mengatasi masalah ini.
Langkah konkret seperti subsidi pangan, penyelenggaraan pasar murah, hingga pengadaan bahan pangan dari daerah lain disebut sebagai solusi jangka pendek, sambil membenahi produksi lokal untuk jangka panjang.
“Ini harus jadi perhatian serius. Pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam. Kami dari Kementerian Dalam Negeri siap melakukan pendampingan agar pelayanan kepada masyarakat meningkat,” tegasnya.