CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Danantara Indonesia resmi diluncurkan pada Senin, 24 Februari 2025.
Adapun peluncuran ini sendiri dipimpin Presiden Prabowo Subianto di di Istana Kepresidenan Jakarta.
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan dua aturan, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Secara detail, peraturan itu terdiri dari PP Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.
Serta Keppres tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pengelola Investasi Danantara.
Tak hanya dua aturan itu, Prabowo juga tampak menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pada hari ini Senin, 24 Februari 2025 menandatangani UU Nomor 1/2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, yang dipantau secara daring, Senin (24/2).
"Dan peraturan pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.”
“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pengelola Investasi Danantara," sambungnya.
Dalam penandatanganan itu tampak hadir sejumlah nama yang ramai disebut akan ditunjuk menjadi bos Danantara.
Yakni Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, dan Wakil Presiden Direktur PT TBS energi Utama Tbk (TOBA) Pandu Sjahrir. (*)