Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Jadi Tersangka Kasus Hukum, Ini Aturan Statusnya

W
Penulis: Weny Firmansyah❯
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Keterlibatan seorang PNS dalam perkara hukum sering memunculkan pertanyaan tentang nasib status kepegawaiannya.


Dilansir dari radarbogor.jawapos.com, sebagian masyarakat menganggap bahwa begitu seorang pegawai dilaporkan atau ditetapkan sebagai tersangka, ia otomatis kehilangan pekerjaan. 


Padahal, proses hukum dan proses administrasi kepegawaian merupakan dua hal yang perlu dibedakan.

Advertisement


Dalam pengelolaan PNS, keadaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dapat menimbulkan konsekuensi administratif tertentu. 


Namun, tindakan yang diambil harus merujuk pada peraturan yang relevan dan kondisi hukum yang benar-benar terjadi. 


Status sebagai terlapor, tersangka, terdakwa, dan terpidana bukan istilah yang memiliki arti sama.

Advertisement


BKN melalui informasi layanan administrasi manajemen ASN menjelaskan bahwa pemberhentian sementara dapat berkaitan dengan keadaan ketika PNS ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai penahanan, dengan mekanisme yang mengikuti ketentuan berlaku. 


Pemberhentian sementara tidak boleh serta-merta disamakan dengan pemberhentian permanen.


Keputusan akhir mengenai status kepegawaian perlu memperhatikan dasar hukum, perkembangan perkara, dan keputusan pejabat berwenang. 


Dalam kondisi tertentu, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat berpengaruh terhadap status pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement
Editor : AdminDua

Artikel Terkait

Gaji dan Pensiun PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Ini Rencana Pemerintah

Gaji dan Pensiun PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Ini Rencana Pemerintah

Pemerintah tengah membahas rencana baru terkait penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pembayaran pensiun.

Anggaran Belanja Pegawai 2027 Naik Rp20 Triliun, Kemenkeu Buka Suara Soal Nasib Gaji Pokok PNS

Anggaran Belanja Pegawai 2027 Naik Rp20 Triliun, Kemenkeu Buka Suara Soal Nasib Gaji Pokok PNS

Kabar mengenai kenaikan gaji ASN 2027 akhirnya mendapat tanggapan lugas dari pemerintah.

Gaji Pokok PNS 2026 Semua Golongan Bisa Tembus Rp6,37 Juta

Gaji Pokok PNS 2026 Semua Golongan Bisa Tembus Rp6,37 Juta

Besaran gaji pokok PNS pada 2026 masih mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 202

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer