Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini 13 Jenis Tindak Pidana yang Diusulkan Dirampas Asetnya, Salah Satunya Pidana Perpajakan 

A
Penulis: Agung Trihandono❯
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (8/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/ANTARA/Imamatul Silfia)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (8/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/ANTARA/Imamatul Silfia)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penyitaan aset terhadap tindak pidana di bidang perpajakan yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, harus berasas keadilan.

 

Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Selasa, menuturkan penyitaan aset terhadap wajib pajak perlu diterapkan secara hati-hati, di mana sanksi seyogyanya dikenakan bila terbukti melakukan penyelewengan secara sengaja.

Advertisement

 

Pasalnya, menurut dia, sebagian kasus ketidakpatuhan pajak terjadi karena kelalaian wajib pajak.

 

Advertisement

“Mungkin bisa, tapi jangan sekali melanggar langsung ambil semua. Harus ada asas keadilan. Kalau berkali-kali atau memang dengan sengaja mengelabui pajak, bisa saja. Tapi, kalau nggak, nanti repot,” jelas Purbaya.

 

Bendahara negara menggarisbawahi penerapan RUU Perampasan Aset terhadap wajib pajak harus menegakkan rambu yang jelas. Hal itu bertujuan untuk memastikan wajib pajak secara umum tidak mengalami kerentanan akibat kebijakan RUU Perampasan Aset.

 

Advertisement

Artikel Terkait

Pelunasan BLBI Tak Berarti Utang Pemerintah Habis, Begini Penjelasan Menkeu Suahasil

Pelunasan BLBI Tak Berarti Utang Pemerintah Habis, Begini Penjelasan Menkeu Suahasil

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pelunasan obligasi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak berarti pemerintah tid

Utang BLBI pada Krisis Ekonomi 1997-1998 Akhirnya Dinyatakan Lunas

Utang BLBI pada Krisis Ekonomi 1997-1998 Akhirnya Dinyatakan Lunas

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan Bantuan Likuiditas Bank

Komentari Reshuffle Menkeu, Mahfud MD Beberkan Dua Kelemahan Purbaya Yudhi Sadewa

Komentari Reshuffle Menkeu, Mahfud MD Beberkan Dua Kelemahan Purbaya Yudhi Sadewa

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD akhirnya secara terang-terangan mengomentari pencopoton Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan (Menkeu)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer