Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji dan Tukin TNI Naik, Ini Nominal yang Dibawa Pulang Tamtama hingga Jenderal

W
Penulis: Weny Firmansyah❯
Ilustrasi prajurit TNI. (AI)
Ilustrasi prajurit TNI. (AI)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat kabar baru soal penghasilan pada 2026. Pemerintah menaikkan besaran tunjangan kinerja (tukin) setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

 

 

Advertisement

 

Besarannya kini mengikuti kelas jabatan, dengan tukin tertinggi mencapai Rp48.613.500 per bulan untuk pejabat tinggi TNI bintang empat.

 

Advertisement

 

Dilansir dari radarbanyuwangi.jawapos.com, perubahan tersebut sekaligus menggantikan aturan lama yang berlaku sejak 2018, yakni Perpres Nomor 102 dan 104 Tahun 2018. Artinya, setelah sekitar delapan tahun, besaran tukin prajurit TNI mengalami penyesuaian.

 

 

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

Pangdam XXIV/Mandala Trikora Beri Perhatian Khusus Putra-Putri Asli Papua Masuk TNI 

Pangdam XXIV/Mandala Trikora Beri Perhatian Khusus Putra-Putri Asli Papua Masuk TNI 

Pangdam XXIV/Mandala Trikora Mayor Jenderal TNI Frits Wilem Pelamonia  menegaskan komitmennya memberikan perhatian khusus kepada putra-putri

Wah, Ada 136 Prajurit TNI dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa karena Berhasil Tumpas OPM 

Wah, Ada 136 Prajurit TNI dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa karena Berhasil Tumpas OPM 

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan kenaikan pangkat luar biasa atau KPLB kepada 136 prajurit TNI di Papua. 

Koops TNI Habema Sita Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

Koops TNI Habema Sita Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

Tim gabungan Komando Operasi (Koops) TNI Habema berhasil merebut kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer