KPAI: Stop Sebar Wajah Anak di Aksi Demo! Laporkan ke Hotline SAPA 129

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) didesak agar mengkoordinasikan dinas-dinas terkait di tingkat provinsi untuk mempercepat pemenuhan hak anak-anak korban eksploitasi politik dalam demo 27 Agustus 2026 sejak anak-anak diamankan.
"Kami juga mendorong diterbitkannya hasil asesmen psikososial oleh para pekerja sosial dan secepatnya kementerian menyusun serta melaksanakan rencana pemulihan bagi setiap anak yang teridentifikasi memerlukan layanan, melaporkan kemajuan penanganan secara terbuka kepada publik dan DPR," kata Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria Apituley saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Selain itu, masyarakat diminta pro-aktif melindungi anak dari kerentanan eksploitasi politik dan tidak menyebarluaskan lewat media sosial mengenai identitas atau wajah atau rekaman anak yang terlibat aksi demonstrasi.
"Masyarakat diminta melaporkan indikasi mobilisasi atau eksploitasi anak melalui hotline SAPA 129, bekerja sama dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah dalam melakukan pendidikan demokrasi, HAM, dan literasi digital sejak dini," kata Sylvana Maria Apituley.
Pihaknya menyesalkan masih terjadinya pola berulang keterlibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi 27 Agustus 2026.



