Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sony Sanjaya "Bernyanyi", Serahkan 20 Nama Besar ke Kejagung

A
Sony Sanjaya adalah mantan Wakil Kepala BGN resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Sony Sanjaya adalah mantan Wakil Kepala BGN resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sanjaya mulai bernyanyi. Melalui kuasa hukumnya Krisna Murti, Sony mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) kepada penyidik. Dalam pengajuan itu, Sony turut menyerahkan daftar puluhan nama yang diduga terlibat dalam rasuah tersebut.

Seperti dilansir Jawapos.com, saat ini, mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional yang juga purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir irjen tersebut menjadi tersangka bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung. Namun, Krisna menyebut, kliennya mengetahui nama-nama besar lain yang ikut menjadikan anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu sebagai bahan bancakan.

”Kami bekerja sama kepada penyidik kan untuk mengungkap peranan-peranan yang lebih besar daripada sebuah program presiden tadi, yang sudah saya sampaikan tadi,” kata Sony kepada awak media di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (8/6/2026).

Advertisement

Krisna memastikan, Sony tidak bermaksud menghindari proses hukum. Menurut dia, kliennya justru bersikap kooperatif dengan mengungkap nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Apalagi bila melihat daftar nama dari Sony. Dia menyebut, ada lebih dari 20 tokoh besar yang masuk dalam daftar tersebut.

”Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian,” ujarnya. Apabila Sony dijadikan sebagai JC oleh penyidik, Krisna yakin, kasus dugaan korupsi anggaran MBG akan semakin terang-benderang. Sebab, ada nama-nama lain yang ikut terungkap perannya. Dari kesaksian Sony, lanjut Krisna, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung dapat melakukan pengembangan kasus. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Kode “Kue” Dipakai untuk Pemberian Rp20 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie 

Kode “Kue” Dipakai untuk Pemberian Rp20 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie 

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya penggunaan kode tertentu dalam pemberian

Profil Plt Jampidsus Rudi Margono : Berawal dari Staf Kejari Magetan, Berharta Rp7 Miliar tanpa Utang 

Profil Plt Jampidsus Rudi Margono : Berawal dari Staf Kejari Magetan, Berharta Rp7 Miliar tanpa Utang 

Dikutip dari radarsolo.jawapos.com, surat tersebut menetapkan penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang

Febrie Adriansyah Mundur Sebagai Jampidsus Usai Santer Dikaitkan Kasus Korupsi

Febrie Adriansyah Mundur Sebagai Jampidsus Usai Santer Dikaitkan Kasus Korupsi

Febrie Adriansyah dipastikan telah mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran dirinya ini terjadi setelah dia dikaitkan dengan kasus korupsi dan rumahnya di kawasan Sentul, B

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer