Ahmad Doli Tegaskan RUU Satu Data Indonesia Bisa Hentikan Kisruh Bansos dan BPJS

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meyakini Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengakhiri persoalan ketidaksinkronan data yang selama ini memicu berbagai masalah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga layanan BPJS.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, persoalan data yang tidak terintegrasi telah menjadi hambatan besar dalam pelayanan publik selama puluhan tahun.
Menurutnya, ketidaksamaan data antara pusat dan daerah kerap membuat masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan.
“Contoh yang paling konkret adalah ketika kita menghadapi bencana, ada bantuan sosial dari masyarakat, itu selalu ada masalah. Ada masyarakat yang merasa bahwa dia punya hak, tidak dapat haknya,” ujar Doli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026) dikutip dari Kompas.com.
Politikus Partai Golkar itu menilai kehadiran RUU Satu Data Indonesia nantinya akan membuat pemerintah memiliki sistem basis data kependudukan yang terintegrasi, akurat, dan saling terhubung antarinstansi.
Dengan sistem data nasional yang tersusun rapi, kata dia, penyaluran bantuan sosial maupun berbagai layanan publik akan menjadi lebih tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan di lapangan.
“Dengan adanya Undang-Undang Satu Data Indonesia ini, kita sudah punya sistem database kependudukan, semua data yang terintegrasi dan sistematis,”kata Doli.
Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, mengungkapkan pemerintah daerah selama ini sering mengalami kesulitan menjalankan program bantuan sosial akibat data yang tidak valid dan berbeda antara pusat dan daerah.
“Mereka mengalami kesulitan ketika ada program bantuan sosial, itu dihadapkan kepada masalah data yang tidak valid. Sehingga kadang-kadang, data dari pusat dengan data di daerah itu berbeda,” jelas Firman.
Legislator asal Jawa Tengah itu menilai kondisi tersebut membuat banyak program bantuan sosial tidak tepat sasaran karena data antarwilayah masih berjalan sendiri-sendiri dan belum tersambung dalam satu sistem nasional.



