Sindikat Penipuan Online Internasional di Solo Baru Digerebek, 38 Orang Ditahan

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA – Markas sindikat penipuan online, ternyata tidak hanya di luar negeri. Ternyata juga ditemukan di Solo Baru, Jawa Tengah. Bahkan aktifitas ini melibatkan sejumlah warga negara asing.
Aktivitas sebuah ruko di kawasan Solo Baru, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, sekilas tampak normal seperti aktivitas perkantoran pada umumnya.
Namun, di balik dinding bangunan tiga lantai tersebut, tersimpan praktik penipuan online (cyber fraud) jaringan internasional berskala besar dengan omzet fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.
Pada Senin (25/5/2026) dari siang hingga malam hari, tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah mendatangi kantor PT Digi Global Konsultan tersebut.
Kedatangan aparat tersebut adalah untuk melakukan penggeledahan besar-besaran selama hampir sembilan jam penuh guna menguliti ruang gerak sindikat investasi bodong tersebut.
Sejak pukul 10.00 WIB, petugas kepolisian keluar masuk memeriksa ruangan demi ruangan secara detail.
Proses penggeledahan ini turut menghadirkan sejumlah tersangka untuk menyaksikan langsung jalannya penyitaan.
Menjelang malam, sekitar pukul 19.45 WIB, satu per satu kardus berisi monitor komputer, CPU, perangkat elektronik, hingga kamera CCTV yang terpasang di area depan kantor diangkut menuju truk polisi.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Himawan Susanto Saragih mengonfirmasi, penggeledahan maraton ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus penipuan online internasional yang sebelumnya telah diungkap.



