Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! Ini Empat Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras dari Anggota TNI, Tiga Berpangkat Perwira

Y
Penulis: Yohanes Palen❯

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

 

Dimana para pelaku yang telah diamankan ternyata merupakan anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan sebagian besar berpangkat perwira.

Advertisement

 

Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa total ada empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. 

 

Advertisement

Dari jumlah itu, tiga di antaranya merupakan perwira, sementara satu lainnya berpangkat bintara.

 

“Empat orang sudah kami amankan. Tiga di antaranya berpangkat perwira, dengan pangkat tertinggi kapten,” ujar Yusri dalam keterangannya di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

 

Keempat terduga pelaku diketahui berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. 

 

Mereka terdiri dari dua personel Angkatan Laut (AL) dan dua dari Angkatan Udara (AU).

 

Adapun identitas pangkat yang disampaikan yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. 

 

Saat ini, seluruhnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI guna mengungkap peran masing-masing dalam kasus tersebut.

 

Selain itu, aparat juga masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap korban yang merupakan aktivis hak asasi manusia tersebut.

 

“Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kejadian. Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan,”tegas Yusri.

 

Sementara itu jasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan oknum aparat serta menyasar aktivis sipil. 

 

Pihak TNI memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

 

Hingga kini, perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil penyidikan resmi dari Puspom TNI. (*).

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer