Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira! Ojol dan Kurir Online Bakal Dapat THR, Skema Baru Tengah Disiapkan

W
Penulis: Weny Firmansyah❯

 


Advertisement

Pemerintah memberi sinyal positif soal pemberian THR bagi pengemudi ojek online dan kurir digital. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
Pemerintah memberi sinyal positif soal pemberian THR bagi pengemudi ojek online dan kurir digital. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah kembali mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja sektor digital. Tahun ini, pengemudi ojek online (ojol) dan kurir digital berpeluang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR), menyusul sinyal positif dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Yassierli menyebut bahwa diskusi dengan perusahaan aplikasi telah dilakukan dan mendapat respons yang baik.

Advertisement

“Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE menteri atau launching-nya,” ujar Yassierli sebagaimana dikutip dari Radar Surabaya Rabu (25/2).

Meski arah kebijakan sudah jelas, pemerintah belum merilis skema resmi pemberian THR atau BHR. Menaker menyebut kepastian tersebut masih menunggu koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).“Kita masih tunggu koordinasi dengan Setneg, nanti diumumkan bersama-sama,” katanya.

Yassierli menambahkan, pemerintah berharap skema tahun ini bisa lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Advertisement

Pada tahun-tahun sebelumnya, pekerja ojol dan kurir online tidak termasuk dalam skema THR formal. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) sejak 2025.

Besaran BHR ditetapkan maksimal 20% dari rata-rata penghasilan bulanan, disesuaikan dengan tingkat keaktifan dan kinerja masing-masing pengemudi atau kurir. Pembayaran dilakukan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

“BHR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Ini bentuk apresiasi atas peran mereka dalam mendukung layanan transportasi dan logistik,” jelas Yassierli.

Skema pencairan BHR sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab.

Yassierli mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil pembahasan panjang selama empat bulan antara pemerintah, perusahaan aplikasi, dan perwakilan pekerja.

“Kita berdiskusi cukup lama, akhirnya menemukan titik temu. Harapannya, mekanisme ini bisa berjalan lancar dan mendukung ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik,” tuturnya.

Dengan sinyal positif dari pemerintah dan komitmen perusahaan digital, peluang pemberian THR atau BHR bagi ojol dan kurir tahun ini semakin terbuka.

Skema resmi akan diumumkan setelah koordinasi dengan Setneg rampung, dan diharapkan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja sektor informal digital. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Wali Kota Rolling 16 Pejabat, Tiga Putri Port Numbay Duduki Jabatan Strategis

Wali Kota Rolling 16 Pejabat, Tiga Putri Port Numbay Duduki Jabatan Strategis

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rolling 16 pejabat untuk mengisi sejumlah posisi Pelaksana T

Pemda Dogiyai Apresiasi Festival Kopi, Petani dan Barista Papua Harus Jadi Pelaku Utama Industri

Pemda Dogiyai Apresiasi Festival Kopi, Petani dan Barista Papua Harus Jadi Pelaku Utama Industri

Pemerintah Kabupaten Dogiyai mengapresiasi penyelenggaraan Festival Kopi Papua Tengah yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Festiva

HIPMI Dogiyai Promosikan Tiga Produk Kopi Arabika Lokal di Festival Kopi Papua Tengah

HIPMI Dogiyai Promosikan Tiga Produk Kopi Arabika Lokal di Festival Kopi Papua Tengah

Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Dogiyai memanfaatkan Festival Kopi Papua Tengah sebagai ajang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer