Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Ada Harapan Gaji PPPK Paruh Waktu Naik, Simak Aturan Terbaru Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025

W
Penulis: Weny Firmansyah❯

 

Ilustrasi PPPK. (JAWAPOS)
Ilustrasi PPPK. (JAWAPOS)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Isu mengenai kenaikan penghasilan bagi PPPK Paruh Waktu hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai non-ASN.


Advertisement

Banyak PPPK Paruh Waktu yang menaruh harapan besar bahwa status ini dapat menjadi jembatan menuju kesejahteraan yang lebih baik.


Namun, Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 akhirnya memberikan jawaban tegas terkait kepastian tersebut.


Berdasarkan aturan terbaru, PPPK paruh waktu memang diakui sebagai bagian dari ASN yang diangkat melalui perjanjian kerja.

Advertisement


Perbedaannya, besaran upah mereka tidak ditetapkan secara seragam di tingkat nasional layaknya PPPK penuh waktu, melainkan disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing instansi pemerintah.


Lantas, apakah gajinya bisa naik? Secara regulasi, gaji PPPK paruh waktu tidak mengalami kenaikan secara otomatis karena tidak ada mekanisme kenaikan gaji berkala.


Aturan tersebut menggarisbawahi dua poin utama terkait upah:

Advertisement

· Nominal gaji paling sedikit sama dengan upah saat masih berstatus non-ASN, atau

· Mengacu pada upah minimum yang berlaku di wilayah setempat (UMR/UMP).

Satu-satunya peluang untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi adalah dengan beralih status menjadi PPPK penuh waktu, tentunya dengan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Evaluasi Kinerja sebagai Penentu Masa Depan


Meski berstatus paruh waktu, pegawai tetap diwajibkan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kinerja mereka akan dievaluasi secara rutin setiap triwulan dan tahunan.

Hasil penilaian inilah yang nantinya menjadi dasar apakah kontrak kerja akan diperpanjang atau justru menjadi tiket untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.


Menpan RB juga memberikan ruang bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengusulkan perubahan status pegawai dari paruh waktu menjadi penuh waktu, asalkan tersedia alokasi anggaran dan pegawai yang bersangkutan memiliki catatan kinerja yang baik.


Kesimpulannya, bagi Anda yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu, peningkatan penghasilan sangat bergantung pada kinerja individu dan kondisi keuangan instansi.

 

Kinerja yang unggul adalah kunci utama untuk membuka pintu menuju status dan gaji yang lebih layak di masa depan.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Bupati Biak Numfor Ingatkan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

Bupati Biak Numfor Ingatkan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menutup kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daera

Pegawai PPPK Wajib Cek Ini, Syarat Kontrak Agar Bisa Diperpanjang

Pegawai PPPK Wajib Cek Ini, Syarat Kontrak Agar Bisa Diperpanjang

Karena diangkat berdasarkan perjanjian kerja, PPPK perlu memahami masa kontrak, kewajiban jabatan, serta keadaan yang menurut peraturan dapa

Peluang ASN Pertanian 2027, Perlu Dipertimbangkan Pilih Daerah atau Pusat?

Peluang ASN Pertanian 2027, Perlu Dipertimbangkan Pilih Daerah atau Pusat?

Bagi lulusan pertanian yang ingin menjadi ASN, peluang karier tidak selalu harus berpusat di ibu kota. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer