Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penggunaan HP Bagi Anak Sekolah di Papua Bakal Dibatasi

A
Penulis: Abdel Gamel Naser❯

 

Ilustasi Anak Bermain HP. (Pinterest)
Ilustasi Anak Bermain HP. (Pinterest)

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA- Penggunaan HP bagi anak sekolah di Papua dalam waktu dekat akan dibatasi.


Advertisement

 

Ini setelah Dinas Pendidikan Provinsi Papua mengeluarkan Surat Edaran tentang pembatasan penggunaan telepon seluler (Handphone) bagi murid jenjang SMA, SMK, SNK, SLB, SMP, SD dan TK/PAUD di Provinsi Papua.

 

Advertisement

Ini dengan dasar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

 

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan ransaksi Elektronik.

Advertisement

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menegaskan kebijakan ini meenjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih fokus, aman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik di era digital.

 

“Surat Edaran ini bukan bentuk penolakan terhadap kemajuan teknologi, melainkan upaya pengendalian penggunaan handphone agar tidak mengganggu proses belajar mengajar serta melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital,” kata Jeri, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (30/1/2026).

 

Menurutnya, penggunaan handphone yang tidak terkontrol di lingkungan sekolah berpotensi menurunkan konsentrasi belajar, memicu kecanduan gawai, serta membuka akses terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia peserta didik. 

 

Dampak negatifnya bisa mempengaruhi pendidikan yang dijalankan oleh para murid. 

“Oleh karena itu, pembatasan yang diatur melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan tersebut dinilai sebagai kebijakan preventif yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak,” katanya. 

 

Hanya saja untuk teknisnya hingga kini belum dirincikan. Apakah tidak diperbolehkan selama jam sekolah saja atau seperti apa. 

 

Jeri hanya menggambarkan bahwa teknologi informasi tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran apabila digunakan secara terarah, terkontrol, dan bertanggung jawab. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Papua Tengah Juga Punya Festival Kopi, Ini Konsepnya

Papua Tengah Juga Punya Festival Kopi, Ini Konsepnya

Festival Kopi ternyata tak hanya ada di Jayapura Papua. Provinsi Papua Tengah kini tengah mendorong event serupa . Namanyapun sama, Festival

Bupati Biak Numfor Ingatkan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

Bupati Biak Numfor Ingatkan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menutup kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daera

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., mengeluarkan kebijakan tegas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer