CEPOSONLINE.COM,WAMENA -Satuan Samapta Polres Jayawijaya berhasil menggagalkan penyelundupan 70 botol miras pabrikan dari satu mobill lajuran dari Jayapura yang kedapatan membawa minuman keras jenis anggur, di wilayah Kurulu Rabu (11/10/2023) sore.
Mobil tersebut diamankan di Jalan Trans Kurulu oleh Satuan Sat Samapta Polres Jayawijaya yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Samuel Lasarus Werinussa.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo menyatakan bahwa dari hasil penangkapan tersebut pihaknya mengamankan sopir berinisial RK (34) untuk dilakukan pemeriksaan di Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya.
"Ada sebanyak 50 botol minuman keras jenis anggur Koleson dan 20 botol jenis anggur GTKawa berhasil kita amankan yang dibawa menggunakan mobil melalui jalur darat dari Jayapura ke Wamena," jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawijaya guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait masuknya miras melalui jalan darat yang menghubungkan Jayapura dengan Wamena
“Dengan temuan miras ini maka kita akan lebih melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang masuk dari Jayapura ke Wamena, guna dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya,” bebernya. (*)