CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya akan menyerahkan Surat Keputuaan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi K2 di lingkup pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah pada Jumat 11 April 2025 di Sugapa, Ibu kota Kabupaten Intan Jaya.
Bupati Kabupaten Intan Jaya, Aner Maisini menjelaskan pembagian SK CPNS formasi K2 ini dilakukan di Sugapa karena pemerintah membutuhkan banyak tenaga untuk jadi penggerak Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
“ Semua wajib ke Intan Jaya untuk terima SK. Para CPNS ini menjadi kekuatan baru untuk kita bergerak bersama jalankan roda pemerintahan di Intan Jaya dan melayani masyarakat,” jelas Bupati Kabupaten Intan Jaya saat ditemui di salah satu Cafe di Nabire, Minggu, (6/4/2025).
Maisini menegaskan, Penerimaan SK oleh CPNS formasi K2 di lingkup pemerintah Kabupaten Intan Jaya tidak bisa diwakilkan.
“ Wajib hukumnya CPNS ambil SK-nya sendiri. Kami akan crosscheck sendiri di kantor Bupati,” tegasnya.
Apabila jumlah penerima SK yang hadir di Sugapa masih kurang dari jumlah penerima SK sesungguhnya maka penerimaan SK ini akan ditunda.
“ Kita akan bagi kalau semua penerima SK ambil sendiri di Sugapa. Kalau tidak, kita akan tunda lagi,” ujarnya.