Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat di Distrik Wania Tahun 2026 Sedang Diupayakan

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Di tahun 2026 ini, Pemerintah Distrik Wania kini tengah mengupayakan bantuan rumah layak huni bagi masyarakatnya.
Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, saat ditemui, Jumat (23/1/2026) mengatakan bahwa berkaitan dengan hal itu saat ini sedang dalam perencanaan serta penyesuaian anggaran.
Merlyn menyebut akan tetap memperjuangkan kebutuhan masyarakat di Distrik Wania selama ia masih menjabat meski dilanda banyak persoalan.
Terutama rumah, menurut Merlyn bantuan perumahan bukan sekadar program pembangunan atau hitungan angka, melainkan menyangkut martabat dan masa depan masyarakat.
Sedangkan, yang menjadi persoalan, di Distrik Wania masih ditemukan kondisi seperti dalam satu rumah dihuni oleh dua hingga tiga kepala keluarga.
“Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kepadatan hunian, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan, tumbuh kembang anak, keharmonisan keluarga, serta martabat manusia. Ini bukan kondisi ideal dan tidak boleh dianggap normal,” ungkap Merlyn.
Kondisi inilah yang mendorong Merlyn untuk terus berupaya memperjuangkan ruang hidup yang layak dan manusiawi bagi warga masyarakat.
Kata Merlyn, masyarakat berpenghasilan rendah akan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti perumahan. Pihaknya akan mendata langsung guna memastikan bantuan yang diupayakan benar-benar menyasar ke warga yang membutuhkan.
Program bantuan perumahan di Distrik Wania merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Pertanahan.
Maka peran pemerintah distrik adalah memastikan proses pendataan berjalan secara jujur, mengawal ketepatan sasaran, serta menyuarakan kebutuhan riil masyarakat agar benar-benar terakomodasi dalam perencanaan.
“Ini adalah komitmen saya, baik sebagai Kepala Distrik maupun sebagai orang tua bagi masyarakat kami, untuk terus berupaya agar warga dapat hidup lebih bermartabat di rumahnya masing-masing,” imbuhnya.
Lanjut Merlyn, menyangkut sumber pendanaan program perumahan berasal dari APBD Kabupaten Mimika, serta dimungkinkan mendapat dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat, sesuai dengan kemampuan anggaran dan program yang tersedia.(*)



