• Senin, 22 Desember 2025

KRONOLOGI Kecelakaan Maut yang Sebabkan Mobil Pickup Rusak Parah di Jembatan Waker Timika

Photo Author
- Senin, 15 Desember 2025 | 14:02 WIB
Terlihat mobil pickup yang rusak parah akibat kecelakan hebat di Jembatan Waker Timika. (TANGKAPAN LAYAR)
Terlihat mobil pickup yang rusak parah akibat kecelakan hebat di Jembatan Waker Timika. (TANGKAPAN LAYAR)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian Resor (Polres) Mimika telah mengungkap kronologi kecelakaan hebat yang mengakibatkan satu unit mobil pickup jenis Mitsubishi L300 mengalami rusak parah di Jembatan Kembar Komplek Waker, Minggu 14 Desember 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh kepolian disebutkan bahwa kecelakaan itu terjadi sekira pukul 17.20 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa kecelakaan itu melibatkan satu unit mobil Pickup Mitsubishi L300 dengan TNKB PA 8738 MB yang dikemudikan oleh pengemudi bernama Rio Rainuny.

Mobil yang dikemudikan oleh Rio Rainuny datang dari arah Sp2 menuju jalan Irigasi jembatan kembar komplek Waker.

Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali.

Menurut Iptu Hempy, terjadinya kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi dalam mengontrol laju kendaraan.

Ia diduga melakukan pengereman mendadak dan menabrak pembatas jembatan yang mengakibatkan bagian depan mobil ringsek parah.

"Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami patah kaki kanan dan luka lecet, sementara penumpang atas nama Doni mengalami luka robek di bagian kepala serta luka lecet-lecet,” kata Iptu Hempy, saat dikonfirmasi, Minggu malam.

“Kedua korban langsung mendapatkan penanganan medis dan dievakuasi ke RS Mitra Masyarakat (RSMM) dengan bantuan layanan 119 serta mobil dinas TNI,” sambungnya.

Adapun kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp60.000.000 mencakup kerusakan bagian depan kendaraan serta pembatas jembatan.

Sementara itu, buntut kecelakaan tersebut polisi telah mengamankan mobil Pickup sebagai barang bukti ke Kantor Sat Lantas Polres Mimika untuk proses selanjutnya.

Polres Mimika menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengendalikan kecepatan kendaraan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X