• Senin, 22 Desember 2025

Kecelakaan Maut di Mimika Papua Tengah, 2 Orang Tewas

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 10:54 WIB
Ilustrasi - Kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya, sebagaimana terjadi di Jalan Ahmad Yani Timika, Mimika, Papua Tengah. (META AI GENERATED)
Ilustrasi - Kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya, sebagaimana terjadi di Jalan Ahmad Yani Timika, Mimika, Papua Tengah. (META AI GENERATED)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA Dua orang dilaporkan meninggal dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Cenderawasih, Sp2, Mimika, Papua Tengah, tepatnya di jembatan sebelum kuburan, pada Minggu dini hari (30/11/2025). 

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi Minggu siang membenarkan laka tunggal tersebut. 

Kata Iptu Hempy, kecelakaan itu terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIT yang mana kendaraan terlibat adalah sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi PT 1477 LA. 

Mobil tersebut dikemudikan oleh pengemudi berinisial PO berusia sekitar 40 tahun. 

Sedangkan penumpangnya berinisial KKR yang juga berusia sekitar 40 tahun. 

Mereka merupakan warga Pondok Amor. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan datang dari arah Pondok Indah Amor menuju SP 2, pada tikungan di depan toko ATK SP3, mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan menabrak sebuah warung makan,” jelas Iptu Hempy. 

Selanjutnya, pengemudi kemudian meninggalkan lokasi tersebut dan melanjutkan perjalanan. 

Tak lama setelah itu, saat melintas di jembatan Kuburan SP2, mobil tersebut kembali hilang kendali dan menghantam ujung beton jembatan. 

“Benturan keras menyebabkan kedua korban terlempar keluar dari kendaraan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” ucap Iptu Hempy. 

Adapun korban PO diduga meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka robek pada tangan kanan, dan patah tulang pada lengan kanan.

Sementara KKR meninggal dunia dalam kondisi diduga mengalami patah tulang pada lengan kiri.

Lanjut dikatakan Iptu Hempy bahwa personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan kedua korban dievakuasi ke RSUD Mimika. 

“Barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk tindakan meninggalkan TKP pada kejadian pertama,” imbuhnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X