CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Ketidakpatuhan dalam berlalu lintas di Kabupaten Mimika kadang-kadang mengakibatkan tingginya angka pelanggaran dan berpotensi terjadi kecelakaan.
Kondisi semrawut di jalanan pun kerap terjadi dan dapat ditemukan di setiap sisi di dalam pusat kota Kabupaten Mimika.
Selain membawa kemacetan, resiko akan terjadinya kecelakaan lalu lintas pun sangat mungkin terjadi dan sulit untuk dihindari.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika, AKP Burhanuddin Buton menegaskan komitmennya mengenai hal tersebut.
AKP Burhanuddin yang resmi menjabat sejak 16 Juni 2025 menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu belakangan, telah terjadi sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas, bahkan ada yang menyebabkan korban jiwa.
Berdasarkan hasil identifikasi, mayoritas kecelakaan disebabkan oleh pengendara yang tidak berhati-hati dan dalam pengaruh minuman keras.
“Kami sangat prihatin. Oleh karena itu, kami akan langsung bergerak cepat melalui program edukasi dan penegakan aturan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di Mimika,” ujar AKP Burhanuddin, Sabtu 21 Juni 2025.
AKP Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk memberikan sosialisasi serta edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan patroli di jam rawan dan lokasi strategis. Anggota Lalu Lintas akan digerakkan secara intensif di jam-jam rawan dan di ruas-ruas jalan dengan volume kendaraan tinggi, guna meningkatkan kedisiplinan pengendara dan mencegah pelanggaran.
AKP Burhanuddin juga mengimbau kepada seluruh pengendara di Mimika, khususnya pengendara roda dua dan roda empat dan seterusnya agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan budaya berkendara yang aman, sadar hukum, dan tertib demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. (*)
Baca Juga: Menyongsong HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Mimika Beri Pelayanan SIM Gratis Bagi Masyarakat