• Senin, 22 Desember 2025

Puncak Cartenz Bakal Masuk Destinasi Wisata Kabupaten Mimika Papua Tengah

Photo Author
- Senin, 11 November 2024 | 12:47 WIB
Tampak Puncak Cartenz dari kejauhan. (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN)
Tampak Puncak Cartenz dari kejauhan. (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Mimika berencana untuk menjadikan Puncak Cartenz sebagai salah satu destinasi wisata di Kabupaten Mimika.

Untuk diketahui, Puncak Jaya atau Nemangkawi Ninggok adalah sebuah puncak tertinggi yang menjadi bagian dari Pegunungan Barisan Sudirman yang terdapat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Indonesia.

Baca Juga: Di Hadapan Ratusan Mahasiswa, Cawalkot Ini Ungkap Punya Harta Segini

Puncak Jaya yang juga dikenal dengan nama Piramida Carstensz mempunyai ketinggian 4.884 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan di sekitarnya terdapat gletser dengan nama yang sama yakni gletser Carstensz, satu-satunya gletser tropika di Indonesia, yang tersisa dan secara perlahan mulai menipis akibat pemanasan global.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Mimika, Jacob Jantje Toisuta mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat suatu peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang Puncak Cartenz.

Baca Juga: Pendakian Ilegal di Puncak Cartenz, Kapolda Papua ke Kapolres Mimika: Proses Hukum!

Sebab, banyak pendakian yang dilakukan ke gunung yang masuk dalam Seven Summits Dunia ini kerap dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah Kabupaten Mimika.

“Karena begini, ada pendaki yang datang tiba-tiba naik ke atas (Puncak Caryenz) tiba-tiba meninggal, kita ditanya terus terang, saya bilang saya tidak pernah tahu. Setelah kita lacak ternyata mereka pakai (Guide) dari luar tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Daerah di sini,” kata Jacob, Jumat (8/11/2024).

“Jadi mereka masuk kesini langsung lapor di Imigrasi selesai mereka langsung naik. Saya tidak tahu siapa yang fasilitasi mereka, padahal gunung itu ada di Kabupaten Mimika, itu juga satu PAD yang cukup besar,” tambahnya.

Baca Juga: SOSOK Wolter Mendel, Inisiator Byak BersauDARAH: Gerakan Kecil atasi Krisis Darah di Biak Numfor

Jacob mengaku, hal ini telah dibicarakan bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika dan akan didorong sebagai salahsatu Perda.

Perda itu kata Jacob akan dirancang untuk mengatur tentang semua kebijakan terkait pendakian ke Puncak Cartenz, mulai dari izin, penggunaan porter lokal hingga transportasi ke titik awal pendakian.

Perda ini akan digodok secara bergotongroyong dengan semua unsur terkait yang ada di Kabupaten Mimika, termasuk pihak aparat keamanan.

Jacob bilang, pemerintah juga akan melakukan studi banding di Nepal sebagai empunya wilayah pegunungan Himalaya sebelum menggodok Perda tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X