CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Polsek Kuala Kencana tengah memeriksa sejumlah saksi terkait tindakan pengrusakan terhadap salah satu masjid di Kampung Bhinyuka, SP 13, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah pada 7 Agustus 2024 lalu.
Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi membenarkan hal tersebut saat ditemui, Senin (26/8/2024).
“Di masjid itu kita baru sampai ke pemeriksaan saksi-saksi, saksi yang mengetahui segala kejadian. Jadi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu Stefanus.
Iptu Stefanus menyebutkan, untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: 4 Orang Hanyut di Sungai Mimika: Tiga Tewas, Satu Selamat
Adapun peristiwa ini terjadi pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 05.00 WIT di Masjid Al Istiqlal Kampung Bhintuka Sp 13 Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Iptu Stefanus menjelaskan, berdasarkan keterangan singkat, saat itu kedua pelapor berangkat ke Masjid dengan tujuan untuk mengumandangkan adzan shalat subuh.
Namun, setibanya di gerbang masuk masjid mereka melihat gerbang sebelah kiri sudah dirobohkan.
Mereka kemudian mendirikan kembali gerbang yang roboh tersebut.
Selanjutnya, kedua pelapor masuk ke masjid melalui pintu samping kiri.
Saat tiba di dalam masjid, keduanya mendapati kaca jendela masjid pecah, serpihan kaca berserakan di lantai.
Mereka juga mendapati adanya batu di teras masjid.
Baca Juga: Diusung 3 Parpol, Pasangan Kristo Siap Daftar ke KPU Merauke