CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Polisi akhirnya menangkap seorang warga di Merauke, Papua Selatan, Selasa (7/5/2024) lalu.
Pasalnya, pria berinisial SLB (20) ini merupakan seorang anggota Brimob gadungan yang aksinya meresahkan masyarakat.
Brimob gadungan ini beraksi dengan nama Ariel.
Baca Juga: Mobil Brimob Dibawa Kabur di Bandara Sentani, Pelaku Langsung Dilumpuhkan
Ia ditangkap Batalyon D Pelopor Brimob Merauke usai mendapat laporan dari seorang perempuan yang telah menjadi korbannya.
Ariel ditangkap di Bapul 13, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
‘’Dia mengaku sebagai anggota Brimob dan melakukan hal-hal yang tidak terpuji.”
“Di antaranya melakukan penipuan, pengancaman dan perlakuan tidak bagus terhadap perempuan,’’ kata Komandan Batalyon D Pelopor Brimob Merauke, Kompol Suparmin.
Kata Suparmin, pelaku mengaku lulusan 2022 berpangkat Bripda saat menjalankan aksinya.
Ia juga mengaku dimutasi dari Jayapura ke Muting.
Padahal tidak ada anggota Brimob yang ditugaskan di Muting.
Baca Juga: Bacalon Perseorangan Bupati Merauke FX Sirfefa Meninggal Dunia Secara Mendadak
Ariel beraksi dengan meyakinkan para korbannya dengan mengunakan pakaian dinas dan atribut Brimob lengkap, mulai dari sepatu, celana, pakaian sampai pada topi dan kaca mata.