CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Di awal tahun 2024, Satgas Pamtas Statis Yonif 726/Tamalatea berhasil mendapatkan senjata rakitan laras panjang beserta amunisinya, yang diserahkan oleh warga di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Sabtu (27/01/2024).
Melalui pembinaan teritorial dan pendekatan secara humanis yang selama ini dilakukan oleh Satgas Yonif 726/Tamalatea, akhirnya berhasil mendapatkan satu pucuk senjata api rakitan, kunci L dan 2 butir amunisi kaliber 9 mm yang diserahkan dengan suka rela dari salah seorang warga kepada Danpos Sertu Musliadi di Pos Wamp.
Dari rilis yang diterima media ini, menyebutkan proses untuk mendapatkan senjata tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar, dimana kurang lebih 6 bulan, dengan metode komunikasi sosial kepada pemilik senjata rakitan tersebut.
Menurut pengakuanya, senjata tersebut merupakan warisan turun temurun dari kakek neneknya yang masih dia simpan dengan baik. Melihat kondisi fisik amunisi sepertinya buatan PT Pindad yang tahun pembuatan diperkirakan lebih dari 30 tahun lalu.
Danpos Wamp juga memberikan pemahaman serta edukasi bahwa kepemilikan senjata api di Indonesia harus mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, apabila seseorang yang memiliki/ menggunakan senjata api secara ilegal dapat diberi sanksi pidana sangat berat.
Dansatgas Yonif 726/Tamalatea, Letkol Inf Anta Sihotang, S.Sos., M.Han. mengatakan, "Prestasi ini merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh personel Yonif 726/Tml serta membuktikan bahwa keberadaan Satgas Pamtas Yonif 726/Tamalatea begitu dekat dan mendapatkan kepercayaan dari hati seluruh warga di wilayah perbatasan RI-PNG. (*)