• Senin, 22 Desember 2025

AB Tega Habisi Nyawa Tukang Ojek Hanya Gara-gara ini

Photo Author
- Minggu, 19 November 2023 | 10:32 WIB
Pelaku AB saat diamankan Angota di Mapolres Mappi, Kamis (16/11/2023). (Humas Polda Papua)
Pelaku AB saat diamankan Angota di Mapolres Mappi, Kamis (16/11/2023). (Humas Polda Papua)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Entah apa yang membuat AB bersama kedua rekannya tega menghabisi nyawa seorang tukang ojek di Mappi beberapa waktu lalu.

Kapolres Mappi, AKBP Yustinus Kadang menyampaikan, AB (20) pelaku pembunuhan tukang ojek di Jalan Wogi Mappi akhirnya berhasil diamankan tepatnya di Jalan Kalimantan, Kamis (16/11/2023).

Kata Kapolres, keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa pelaku bersama tiga rekannya membunuh korban karena telah dipengaruhi minuman beralkohol yang membuat para pelaku tidak dapat mengontrol diri dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.

"Pelaku AB saat diperiksa oleh penyidik telah mengakui perbuatannya dengan menghabisi nyawa korban bersama tiga rekannya dimana saat itu korban yang sedang mencuci motor di pinggir jalan didatangi oleh para pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk dengan niat meminta rokok, tetapi para pelaku malah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk dan meninggal dunia," ujar Kapolres dalam rilis yang diterima Ceposonline.com ,Minggu (19/11/2023).

Kapolres menegaskan untuk tiga rekan pelaku AB yang telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran Tim Opsnal Elang Rawa Satuan Reskrim Polres Mappi.

"Ketiga pelaku yang masih buron telah kita kantongi identitasnya, kami akan terus melakukan pengejaran terhadap ketiga para pelaku," ungkapnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sejumlah Rumah Warga di Mappi Terendam Banjir

Kamis, 11 September 2025 | 19:54 WIB

KPU PPS Lanjutkan Rapat Pleno untuk KPU Mappi

Sabtu, 9 Maret 2024 | 08:59 WIB
X