mamteng-membangun

Anggaran Pilkada Untuk KPU Rp 45 M, Bawaslu Rp 11 M

Yonathan R.
Selasa, 14 November 2023 | 12:08 WIB
Penjabat Bupati Mamberamo Tengah Manogar Sirait, SIP., dan Ketua Bawaslu Alpius Karoba saat menandatangani berita acara NPHD di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunu (Humas Pemkab Mamteng)

WAMENA-Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Manogar Sirait, SIP, secara resmi menandatangani Nota Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan KPU, Bawaslu dan TNI-POLRI di salah satu hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (27/10) lalu.


Sesuai dengan NPHD yang ditandatangani, Pemkab Mamteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45 miliar untuk KPU Mamteng dan Rp 11 miliar untuk Bawaslu Mamteng.


Penjabat Bupati Mamteng, Manogar Sirait mengatakan, Pemkab Mamteng mengalokasikan 30 persen, untuk Pilkada pada APBD Perubahan 2023 dari empat puluh persen seperti yang diamanatkan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 29 September tahun 2023.


"Jujur Kabupaten Mamberamo Tengah hanya mampu menyiapkan 30 persen dari NPHD yang disepakati, dari empat puluh persen yang diwajibkan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 29 September tahun 2023," jelasnya.


Menurut Manogar Sirait, sisa 70 persen dana Pilkada akan dialokaskan pada APBD tahun 2024.
Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa APBD 5ahun 2024 sudah harus ditetapkan sebelum 15 Desember 2023 dalam sidang paripurna DPRD.


"Rencana kita, memang APBD tahun 2024 akan ditetapkan sebelum tanggal 15 Desember, sesuai mekanisme sidang di DPR," tutupnya.(reis/Humas/nat)

Tags

Terkini