Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RSUP Jayapura Mulai Layani Pasien BPJS Kesehatan

K
Penulis: Karolus Daot❯
Suasana pelayanan di RSUP Jayapura, Senin (2/2/2026).(CEPOSONLINE.COM/Humas RSUP Jayapura)
Suasana pelayanan di RSUP Jayapura, Senin (2/2/2026).(CEPOSONLINE.COM/Humas RSUP Jayapura)

CEPOSINLINE.COM, JAYAPURA–Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura resmi membuka pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan) mulai Senin, 2 Februari 2026.


Advertisement

Pembukaan layanan ini dilakukan setelah rumah sakit rujukan nasional tersebut menyiapkan sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta alur rujukan secara menyeluruh.

Ketua Tim Kerja Pelayanan Medik RSUP Jayapura, dr. Rony Parlindungan Sinaga, mengatakan bahwa pada tahap awal, sebagian besar layanan medis sudah dapat diakses oleh peserta JKN. Layanan tersebut meliputi rawat jalan, rawat inap, pelayanan gawat darurat, tindakan operasi, pemeriksaan laboratorium, radiologi, serta berbagai layanan penunjang medis lainnya.

"Untuk layanan berbasis teknologi canggih tertentu, seperti Cath Lab, saat ini memang belum bisa ditanggung BPJS. Namun proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan sedang berjalan. Harapannya ke depan layanan tersebut juga dapat dinikmati masyarakat Papua peserta BPJS," ujar dr. Rony dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Advertisement

Dalam pelaksanaannya, RSUP Jayapura tetap menerapkan sistem rujukan berjenjang sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Pasien peserta JKN harus terlebih dahulu mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), kemudian dari rumah sakit tipe C, sebelum dirujuk ke RSUP Jayapura sesuai indikasi medis.

Untuk mengantisipasi lonjakan pasien pada masa awal operasional, layanan BPJS di RSUP Jayapura dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIT. Manajemen rumah sakit juga telah mengatur jadwal praktik dokter pada sesi pagi dan sore guna menjaga kelancaran pelayanan.

Dari sisi pelayanan gawat darurat, RSUP Jayapura turut melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kriteria kondisi emergensi yang dijamin BPJS. Kondisi yang tergolong gawat darurat antara lain penurunan kesadaran, kejang, kelumpuhan mendadak, serta luka dengan perdarahan aktif.

Advertisement

Sementara kasus non-darurat diarahkan untuk ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
RSUP Jayapura didukung oleh tenaga medis dan dokter spesialis di berbagai bidang, seperti penyakit dalam, anak, kebidanan dan kandungan, anestesi, bedah, saraf, serta sejumlah spesialisasi lainnya. Informasi terkait jenis layanan dan jadwal praktik dokter dapat diakses melalui media sosial resmi RSUP Jayapura.

Menurut dr. Rony, seluruh tenaga kesehatan yang bertugas merupakan sumber daya manusia terlatih yang bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan Kementerian Kesehatan.

"Seluruh tenaga medis kami siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Papua, termasuk peserta JKN/BPJS. Dokter umum, dokter spesialis, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya telah disiapkan sesuai kapasitas layanan," katanya.

Ia menambahkan, pihak RSUP Jayapura akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pemanfaatan layanan BPJS dapat berjalan efektif.

"Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar memahami mana kondisi darurat dan mana yang tidak, sehingga pelayanan dapat berjalan optimal dan tidak terjadi penumpukan pasien," pungkas dr. Rony. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

BPJS Kesehatan Disuntik Rp20 Triliun, Prabowo Minta RS Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

BPJS Kesehatan Disuntik Rp20 Triliun, Prabowo Minta RS Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

Presiden Prabowo Subianto meminta antrean pasien diperpendek serta pelayanan di rumah sakit diberikan secara setara, baik kepada peserta

Prabowo instruksikan RS tak bedakan pasien BPJS dan non-BPJS

Prabowo instruksikan RS tak bedakan pasien BPJS dan non-BPJS

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan rumah sakit-rumah sakit tidak mem

Usai Kasus Pasien BPJS Viral, Menkes: Saya Merasa Gagal Saat Ada Warga Meninggal Muda

Usai Kasus Pasien BPJS Viral, Menkes: Saya Merasa Gagal Saat Ada Warga Meninggal Muda

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui sistem layanan kesehatan nasional masih memiliki pekerjaan rumah, terutama dalam memperkuat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer