Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ratusan Miras Ilegal Dimusnahkan Polresta Jayapura Kota

K

 

Sejumlah miras sitaan yang dimusnahkan Polresta Jayapura Kota bersama Kejari, serta stakeholder lainnya di Kota Jayapura , Senin (26/1/2026) (CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Sejumlah miras sitaan yang dimusnahkan Polresta Jayapura Kota bersama Kejari, serta stakeholder lainnya di Kota Jayapura , Senin (26/1/2026) (CEPOSONLINE.COM/KAREL)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Sebanyak 840 botol minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan oleh aparat Polresta Jayapura Kota bersama Kejaksaan Negeri Jayapura, serta stakeholder terkait di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Papua Senin (26/1/2026).


Advertisement

Miras ilegal yang dimusnahkan tersebut berjenis Captain Morgan, hasil sitaan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (PKL) Jayapura di Pelabuhan Jayapura.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Freddy Mulite terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki izin sebagai distributor minuman beralkohol.

Pengadilan menjatuhkan pidana berupa denda sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari.

Advertisement

Selain itu, majelis hakim juga menetapkan barang bukti berupa 840 botol minuman beralkohol merek Captain Morgan dirampas untuk dimusnahkan, serta membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026, oleh Hakim Pengadilan Negeri Jayapura Bustaruddin, dengan dibantu Claudia Youline selaku panitera pengganti.

"Pemusnahan miras ilegal ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura," tegas Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Ferdinan Numberi kepada wartawan. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Aparat Gabungan Sita Ratusan Liter Sopi Tak Bertuan di Pelabuhan Poumako Timika

Aparat Gabungan Sita Ratusan Liter Sopi Tak Bertuan di Pelabuhan Poumako Timika

 Operasi pemeriksaan barang bawaan kapal di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, kembali membongkar upaya penyelundupan minuman keras lo

Jelang 17 Agustus, Puluhan Liter Sopi Disita Polsek Muting dalam Patroli Cipta Kondisi

Jelang 17 Agustus, Puluhan Liter Sopi Disita Polsek Muting dalam Patroli Cipta Kondisi

Polsek Muting menggelar patroli cipta kondisi sekaligus razia minuman keras (miras) lokal menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik

Ini Alasan Miras Ilegal Sulit Diberantas di Mimika, Ternyata Jalur Peredaran Ini yang Sering Dipakai 

Ini Alasan Miras Ilegal Sulit Diberantas di Mimika, Ternyata Jalur Peredaran Ini yang Sering Dipakai 

Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Mimika masih menjadi momok yang sulit dibendung. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer