CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Menggunakan kemeja bercorak, Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, penuhi undangan Bawaslu Papua, Sabtu (9/11/2024).
Ini tak lain untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan rekaman suara dirinya yang mengajak para kepala distrik dan lurah untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Gubernur Papua 2024.
Kedatangannya ke kantor Bawaslu Papua, didampingi tim kuasa hukum dari kantor Pieter Ell dan rekan yaitu Amon Wakris, Arnold Alo Lengka, dan Asisten Lorena Sigalingging.
Pj Wali Kota Jayapura melalui kuasa hukumnya, Pieter Ell menyampaikan beberapa hal terkait klarifikasi yang disampaikan ke Bawaslu Papua.
Pertama, benar ada pertemuan pada 25 Oktober dan pertemuan tersebut adalah rapat internal dan merupakan agenda resmi pemerintah.
Kedua, bahwa rapat internal tersebut sebagai agenda resmi dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat saat pelaksanaan safari Pj Wali Kota Jayapura di Distrik Jayapura Selatan.
“Ketiga, rekaman suara tersebut benar suara Pj Walikota Jayapura dalam rangka memberi arahan kepada Kepala Distrik Jayapura Selatan dan kepala kelurahan ditingkatannya," ucap Pieter Ell dalam rilisnya yang diterima Cenderawasih Pos.
Dari tiga hal pokok yang disampaikan dalam rapat yang dipimpin kliennya itu, berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, lalu pembangunan di wilayah pemerintahan Argapura, Hamadi, Pemerintahan Distrik Jayapura Selatan, dan wilayah dibawahnya.
"Lalu arahan terkait laporan masyarakat yang berkaitan dengan pengalaman buruk Pemilu 2024 yang menyebabkan Kota Jayapura menjadi kota terakhir yang melaksankaan pleno penetapan pada Pemilu Legislatif lalu," jelas Pieter.
Lanjutnya, berkaitan dengan hal tersebut maka kliennya selaku terlapor ingin memastikan agar pengalaman buruk (Pileg 2024) lalu tidak terjadi pada pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.
"Isi rekaman suara tersebut benar, namun tulisan yang diedarkan adalah hoax," tegasnya.
Bahwa berkaitan pernyataan yang disampaikan adalah bersifat umum yakni apabila kepala distrik, kepala kampung maupun OPD yang tidak memiliki uang di DPA agar keluarkan dan tidak boleh meminta kepada calon kepala daerah.
“Pernyataan tersebut bukan pernyataan tertutup atau rahasia, sebab dalam berbagai kesempatan pertemuan terbuka dengan OPD, kepala distrik bahkan kepala kampung juga pernah disampaikan Pj Wali Kota," pungkasnya. (*)