CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengatakan bahwa ada 10 orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi Kantor Gubernur Papua.
KPK diketahui mendatangi dan menggeledah Kantor Gubernur Papua, di Kota Jayapura, Senin (4/11/2024).
“Jumlah mereka sekitar 10 orang.”
“Tadi yang temui Pj Sekda Yohanes Walilo untuk melihat surat tugas mereka,” kata Ramses kepada wartawan.
Baca Juga: 6 Jam KPK Geledah Kantor Gubernur Papua, Ada Apa?
Ramses menjelaskan, 10 anggota KPK itu mau melengkapi data pada kasus yang ditangani.
“Inti dari keterangan surat tugas KPK adalah mendatangi kantor gubernur untuk melengkapi data pada kasus 2020 hingga 2022,” sambungnya.
Terkait dengan berkas dan data apa saja yang diambil KPK, Ramses mengaku tak tahu menahu.
Diketahui, ada beberapa koper yang dibawa keluar dari gedung kantor gubernur usai penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 11:00 WIT hingga pukul 17:00 WIT.
Dari keterangan beberapa pegawai, penggeledahan dilakukan di ruang Sekda lantai tiga dan ruang Benset lantai 2.
“Tadi di ruangan Sekda hanya sebentar, sekira satu jam. Yang lama itu di ruangan Benset,” ucap salah satu pegawai Pemprov ini.
Ia menyebut kasus ini berkaitan dengan pengembangan kasus dari almarhum Lukas Enembe.
“Infonya pengembangan kasus dari mantan gubernur almarhum Lukas Enembe,” katanya. (*)