Operasi SAR Speedboat di Yapen Ditutup, 16 Korban Masih Misteri

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Proses pencarian korban kecelakaan speedboat yang terbalik di perairan Tanjung Andei, Kepulauan Yapen, resmi dihentikan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Biak.
Dari total 21 penumpang dalam insiden tersebut, tiga orang selamat, dua orang ditemukan meninggal dunia, sementara 16 korban lainnya dinyatakan tidak ditemukan hingga masa operasi SAR berakhir.
Humas Kantor SAR Biak, Richard I. Imanuel, menjelaskan bahwa keputusan penghentian operasi diambil setelah Tim SAR Gabungan melakukan upaya pencarian maksimal selama sembilan hari berturut-turut tanpa hasil.
"Seluruh upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal oleh Tim SAR Gabungan. Namun hingga hari kesembilan, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban lainnya," ujar Richard dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2025).
Ia menjelaskan, selama operasi SAR, tim gabungan mengerahkan berbagai unsur dan peralatan untuk melakukan penyisiran.
Upaya dilakukan melalui udara, laut, dan darat.
Pencarian udara dilakukan menggunakan helikopter dan pesawat pemantau untuk memetakan kemungkinan sebaran korban dari ketinggian, terutama di wilayah yang sulit dijangkau kapal.
Di laut, tim mengerahkan kapal patroli, perahu karet, serta melakukan penyelaman di sekitar titik koordinat kecelakaan.
Sementara di darat, tim menyisir sepanjang garis pantai dan kawasan hutan bakau di sekitar Tanjung Andei untuk mengantisipasi korban yang terbawa arus ke pesisir.
Pihak keluarga korban sempat meminta perpanjangan waktu pencarian. Namun setelah dilakukan pencarian tambahan selama dua hari tanpa hasil, keluarga bersama tim SAR gabungan akhirnya sepakat untuk menutup operasi.
"Kami telah berupaya semaksimal mungkin, baik melalui laut, udara, maupun darat. Setelah evaluasi bersama keluarga dan instansi terkait, operasi SAR kami nyatakan ditutup," kata Richard.
Meski demikian, Richard menegaskan bahwa penutupan operasi bersifat fleksibel. Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban oleh nelayan atau masyarakat setempat, maka operasi SAR dapat dibuka kembali. (*)



