Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diimingi Puluhan Juta dari Ganja 20Kg, Tersangka AW: Ada Penadah di Jayapura!

M
Penulis: Mustakim Ali❯
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer didampingi Kasat Samapta, AKP Samuel Yunus dan pelaku AW, saat confrensi pers di Mapolres Keerom, Selasa (03/12/2024).
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer didampingi Kasat Samapta, AKP Samuel Yunus dan pelaku AW, saat confrensi pers di Mapolres Keerom, Selasa (03/12/2024).

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Salah seorang tersangka dalam kasus Narkotika jenis Ganja puluhan kilo gram di Kabupaten Keerom memberikan pengakuan yang mengejutkan dalam conferensi pers di Mapolres Keerom, Selasa (03/12/2024).


Advertisement

Tersangka tersebut berinisial AW (26) laki-laki asal kampung Asyaman Distrik Arso, terlibat dalam kasus Narkotika jenis Ganja sebanyak 20kg yang sedang diamankan Polres Keerom saat ini.

Saat ditanya terkait keterlibatannya dalam kasus yang menyeret 3 orang WNA asal PNG itu, AW mengakui disuru oleh orang untuk melakukan penjemputan dan penggantaran Narkotika tersebut tujuan Jayapura.

"Saya disuruh orang untuk membantu mengantar ke penadah di Jayapur," ujar AW saat ditanya Ceposonline.com disela confrensi pers berlangsung.

Advertisement

AW juga tidak menjelaskan secara detail siapa oknum-oknum yang telah memerintahkan dirinya bersama keempat rekan-rekannya tersebut.

Dari pengakuannya, dirinya akan mendapatkan upah jika berhasil melakukan pengantaran barang haram tersebut ke tempat atau oknum-oknum yang dituju.

"Satu plastik ganja dijual Rp.11.300.
Dari total ganja yang kita bawa ini saya mendapatkan upah sebanyak 20 juta," tuturnya.

Advertisement

Selain diimingi upah puluhan juta, ternyata AW sendiri juga membutuhkan barang haram tersebut, karena menurut pengakuannya, AW sendiri juga merupakan pemakai.

"Saya lakukan ini untuk kebutuhan saya, karena saya memakai ganja, sehari bisa 10-15 paket," ujarnya.

Dirinya juga mengakui bahwa, ini merupakan aksi kedua yang dia lakukan terlibat dalam penyeludupan Narkotika jenis ganja ini.

Adapun sejumlah barang bukti sebanyak 632 plastik berisi ganja kering dengan total 20 kurang lebih dengan nilai nominal kurang lebih 1 Miliar, sangkur 2 buah, hp Android 4 buah, 1 unit mobil avanza rental yang digunakan pelaku.

Sementara 5 orang tersangka diantaranya, AW, laki-laki asal Arso, IT laki-laki asal Arso 2, JK, EY dan EW merupakan laki-laki asal PNG. Terkait motif dan jaringan yang lain, pihak Polres akan melakukan pendalaman lebih lanjut.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Wali Kota Rolling 16 Pejabat, Tiga Putri Port Numbay Duduki Jabatan Strategis

Wali Kota Rolling 16 Pejabat, Tiga Putri Port Numbay Duduki Jabatan Strategis

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rolling 16 pejabat untuk mengisi sejumlah posisi Pelaksana T

Pemda Dogiyai Apresiasi Festival Kopi, Petani dan Barista Papua Harus Jadi Pelaku Utama Industri

Pemda Dogiyai Apresiasi Festival Kopi, Petani dan Barista Papua Harus Jadi Pelaku Utama Industri

Pemerintah Kabupaten Dogiyai mengapresiasi penyelenggaraan Festival Kopi Papua Tengah yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Festiva

HIPMI Dogiyai Promosikan Tiga Produk Kopi Arabika Lokal di Festival Kopi Papua Tengah

HIPMI Dogiyai Promosikan Tiga Produk Kopi Arabika Lokal di Festival Kopi Papua Tengah

Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Dogiyai memanfaatkan Festival Kopi Papua Tengah sebagai ajang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer