Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas Pamtas Temukan 200 Gram Ganja Kering di Arso Timur, Pelaku Utama Kabur ke PNG

M
Penulis: Mustakim Ali❯
Sweeping yang dilakukan Satgas Pamtas RI - PNG di Kampung Yeti, Arso Timur, Papua.
Sweeping yang dilakukan Satgas Pamtas RI - PNG di Kampung Yeti, Arso Timur, Papua.

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 122/TS Pos Pitewi Kipur B menemukan 200 gram narkoba jenis ganja kering di Kampung Yeti, Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (7/8/2024).


Advertisement

Ganja kering ini ditemukan saat personel Satgas Pamtas melakukan sweeping atau razia terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas di wilayah tersebut.

“Sweeping ini dilakukan untuk mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, dan mengingatkan agar selalu menggunakan helm saat berkendaraan demi menjaga keamanan dan kenyamanan saat berkendara," ujar Dankipur D, Kapten Inf Budi Kristiyanto.

Sweeping disebutkan sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan di Pos Kipur untuk mencegah penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Advertisement

Adapun Budi menerangkan bahwa paket ganja ditemukan di dalam jok motor dari saudara MK dan KW yang melintas.

Mereka melintas dari arah Arso Swakarsa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lagi paket ganja kering di dalam Noken dengan berat 200 gram," ungkapnya.

Advertisement

Budi yang mendapat laporan terkait temuan ganja kering tersebut melakukan koordinasi dengan Kapolsek Arso Timur, Iptu Welem Mustamu.

Personel gabungan Satgas Pamtas – Polsek Arso Timur kemudian melakukan peninjauan di lokasi yang disebutkan pelaku sebagai tempat transaksi ganja, yakni di rumah MP. 

"Namun bedasarkan pengakuan dari MP, bahwa ES sebagai tersangka utama telah kembali ke PNG,” ujarnya.

“Pihak Polsek melakukan interogasi terhadap MP beserta keluarganya yang disaksikan oleh Sekretaris Kampung Yeti dan beberapa masyarakat Kampung Yeti," tuturnya.

"Ini merupakan tugas Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah Sektor Utara, untuk mencegah kegiatan ilegal masuknya barang berupa narkoba, miras, maupun pelintas batas secara ilegal."

“Jika terbukti, kita amankan, periksa, dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan juga bersikap humanis kepada masyarakat yang diperiksa kendaraannya,” tegas Dansatgas.

Diharapkan dengan kegiatan sweeping yang dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal maupun tindakan kriminal guna menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Polda Papua dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, 10 Orang Diamankan

Polda Papua dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, 10 Orang Diamankan

Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Papua menggelar operasi penggerebekan sarang narkoba di Kampung Vietnam, Distrik

Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu Bermodus Sistem Tempel

Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu Bermodus Sistem Tempel

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menangkap dua pemuda pengedar sabu berinisial MA (26) dan RSS (26) di Timika, Papua Ten

Satu Paket Sabu Buka Jalan Polisi ke 39 Paket, Jejak Bandar Mengarah ke Jakarta

Satu Paket Sabu Buka Jalan Polisi ke 39 Paket, Jejak Bandar Mengarah ke Jakarta

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dalam operasi senyap yang berla

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer