Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bhabinkamtibmas Lakukan Penertiban WNA di Tapal Batas RI-PNG

M
Penulis: Mustakim Ali❯
Tampak pertemuan Bhabinkamtibmas dengan warga perbatasan di Kampung Sangke, Rabu (27/07/2024).
Tampak pertemuan Bhabinkamtibmas dengan warga perbatasan di Kampung Sangke, Rabu (27/07/2024).

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Bhabinkamtibmas Polres Keerom bersama Tokoh Masyarakat, melaksanakan Sosialisasi penerbitan Warga PNG Di Kampung Sangke Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Rabu ( 24/07/2024)


Advertisement

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ondoafi Kampung Sangke Ben Matew Rehwi dan masyarakat yang memiliki keluarga Warga negara PNG, serta Bhabinkamtibmas Kampung Sangke, Brigpol Andika Pratama Putra.

Brigpol Andika memberikan himbauan kepada masyarakat yang memiliki keluarga warga negara asing untuk tidak dengan seenaknya keluar masuk lintas negara dan membawa keluarga dari PNG dikarenakan para pelintas batas negara wajib mempunyai Kartu Lintas Batas, Paspor atau kelengkapan lain yang sah dan di atur oleh Undang-Undang Keimigrasian.

“Setiap warga yang mempunyai keluarga atau kerabat yang datang dari PNG wajib melaporkan kepada aparat kampung baik kepala desa, Ketua Rt,Ketua Rw Ataupun tokoh masyarakat setempat di Kampung Sangke," ujar Bhabinkamtibmas.

Advertisement

Menurut Brigpol Andika, sosialisasi ini sangat penting dan harus diketahui oleh masyarakat yang diwilayahnya tersebut.

"Hal ini tujuannya agar Kampung Sangke yang merupakan Kampung berbatasan dengan Negara PNG, tetap aman mengindari melintasnya barang terlarang dan pelintas batas tidak resmi serta keluar masuknya narkoba jenis ganja, yang dapat berdampak buruk pada Kampung Sangke," jelasnya.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan agar tidak terprovokasi dan terpengaruh dengan ajakan ajakan kelompok tertentu yang bertentangan dengan aturan hukum NKRI.

Advertisement

"Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan dan mendengar informasi yang tidak benar, kami harapkan warga untuk segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi," tutupnya.(*)

Advertisement
Editor : Lucky Ireeuw

Artikel Terkait

Dibangun dengan Anggaran Rp70 Miliar, Pasar Perbatasan Skouw Justru Mulai Rusak dan Tak Terawat

Dibangun dengan Anggaran Rp70 Miliar, Pasar Perbatasan Skouw Justru Mulai Rusak dan Tak Terawat

Kondisi Pasar di Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG) di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, mendapat sorotan dari Anggo

Nelayan Indonesia Dihukum di PNG, Sarpras TNI Tak Sebanding

Nelayan Indonesia Dihukum di PNG, Sarpras TNI Tak Sebanding

Enam kapal nelayan asal Merauke yang ditangkap otoritas Papua Nugini (PNG) pada Juli 2026 telah menjalani proses hukum. 

Sepanjang 2026, Sudah 14 Kapal Nelayan asal Merauke Ditangkap Otoritas PNG

Sepanjang 2026, Sudah 14 Kapal Nelayan asal Merauke Ditangkap Otoritas PNG

Sebanyak 14 kapal nelayan asal Merauke ditangkap otoritas Papua Nugini (PNG) sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer