Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wakil Bupati Keerom Wahfir Kosasih Coblos di TPS 001

M
Penulis: Mustakim Ali❯
Wakil Bupati, Wahfir Kosasih didampingi Istri, Siti Munawaroh Kosasih saat menunjukkan tinta hitam di jari kelingking usai pencoblosan di TPS 001 Kampung Yuwanain, Rabu (14/02/2024).
Wakil Bupati, Wahfir Kosasih didampingi Istri, Siti Munawaroh Kosasih saat menunjukkan tinta hitam di jari kelingking usai pencoblosan di TPS 001 Kampung Yuwanain, Rabu (14/02/2024).

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Wakil Bupati Keerom, Wahfir Kosasih didampingi Istri, Siti Munawaroh Kosasih yang juga Ketua GOW Keerom melaksanakan pencoblosan di Kampung Yuwanain Distrik Arso, Rabu (14/02/2024).


Advertisement

"Saya mengimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk Berbondong-bondong ke TPS guna menyalurkan hak pilihnya sampai batas waktu yang ditentukan penyelenggara," ujar Wahfir Kosasih.

Wahfir Kosasih berharap masyarakat harus cerdas dalam menentukan pilihan dan hindari hal-hal yang merusak tatanan demokrasi seperti segala bentuk ajakan atau hasutan yang bisa merusak pilihan masing-masing.

"Apapun pilihanya adalah hak masing-masing, tidak ada orang yang membatasi apalagi mengarahkan untuk memilih calon tertentu. Silakan memilih berdasarkan hati nurani masing-masing," ujarnya.

Advertisement

Masyarakat diharapkan menyalurkan suaranya untuk menentukan pemimpin baik itu mulai dari calon presiden, DPR RI, DPD dan DPRD.

"Ini merupakan momentum yang sangat penting, untuk itu masyarakat harus ambil bagian lewat hak suara yang disalurkan," tuturnya.

Wahfir Kosasih juga berharap masyarakat harus bisa menahan diri atas hasil pemilihan yang berlangsung saat ini.

Advertisement

"Meskipun beda pilihan, kita tetap harus saling menghargai. Saya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan informasi hasil Pemilu yang tidak jelas sumbernya," tutupnya.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Jika Gibran Mau Bertarung dalam Pemilu 2029, Harus Kejar Paket C

Jika Gibran Mau Bertarung dalam Pemilu 2029, Harus Kejar Paket C

Pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berpotensi menghambat

Prabowo Sentil Politisi yang Enggan Berdamai Usai Pemilu

Prabowo Sentil Politisi yang Enggan Berdamai Usai Pemilu

Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh kekuatan politik di Indonesia mengakhiri persaingan setelah pemilihan umum dan kembali bersatu membangun bangsa.

Resmi Putusan MK, Parpol Bisa Gugur di Dapil Apabila Tak Penuhi Syarat Ini

Resmi Putusan MK, Parpol Bisa Gugur di Dapil Apabila Tak Penuhi Syarat Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan aturan baru dalam dalam Pemilu. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer