Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ASN Jangan Ikut Politik Praktis, Fokus Lakukan Fungsi dan Tugas

A
Penulis: Administrator❯
Tampak suasana apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (18/9). (Eryck / Cepos)
Tampak suasana apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (18/9). (Eryck / Cepos)

KEEROM - Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., menegaskan kepada seluruh ASN Kabupaten Keerom untuk bijak dalam menghadapi pesta demokrasi serentak di tahun 2024 mendatang.


Bupati Gusbager mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Sebab secara aturan, ASN dilarang keras terlibat politik praktis.


"Saya tegaskan, karena kita sedang masuk pada masa-masa menuju pesta demokrasi. Tahapan-tahapan menuju kesana sedang berjalan," ungkap Bupati Gusbager, Senin (18/9) pagi kemarin.


"ASN dilarang keras untuk politik praktis, sekali lagi ASN dilarang keras terlibat politik praktis. Kerjakan saja bagian tugas dan fungsi yang melekat pada bapak ibu," sambungmya.


Apalagi menurut Bupati, ada oknum-oknum ASN yang ikut menjadi provokator dengan menghasut masyarakat dengan opini-opini kepentingan pribadi.


Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu meminta kepada seluruh ASN untuk fokus menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Saya tegaskan ASN harus tetap fokus dengan tugas dan fungsinya. Sekali lagi ASN untuk tetap fokus pada tugas dan fungsinya. Sehingga dengan demikian pelayanan bapak ibu berhasil dan bisa dirasakan masyarakat," pungkasnya.


Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra juga mengingatkan seluruh ASN Kabupaten Keerom untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.


"Saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk terus bekerja melayani masyarakat, dalam menjelang tahun politik ASN harus netral dan tidak terlibat politik praktis berdasarkan amanat UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik," ungkap Sekda.


Menurut Sekda, sanksi bagi ASN yang terbukti terlibat politik praktis atau tidak netral dimulai dengan penahanan gaji sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat."Saat ini saya telah mengantongi sejumlah nama ASN Pemkab Keerom yang dilaporkan terlibat politik praktis dari institusi penyelenggara pemilihan umum," pungkas Sekda Indra. (eri/ary)


Advertisement
Advertisement
Editor : Administrator

Artikel Terkait

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., mengeluarkan kebijakan tegas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. 

Bupati Aner Fokus Benahi Kinerja, Hak dan Kewajiban Serta Program Nasional 

Bupati Aner Fokus Benahi Kinerja, Hak dan Kewajiban Serta Program Nasional 

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan pentingnya pembenahan kinerja aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memastikan proses administra

Kemenag Gagas Gerakan Bersarung Sepekan Sekali bagi ASN

Kemenag Gagas Gerakan Bersarung Sepekan Sekali bagi ASN

Kementerian Agama menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuh

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer