Pakar Gizi Ingatkan Bom Waktu Penggunaan UPF dalam Program MBG

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Penggunaan ultra processed food (UPF) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik dari kalangan akademisi. Setelah setahun berjalan, menu MBG dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip gizi seimbang dan justru menyimpan risiko kesehatan jangka panjang bagi anak sekolah.
Seperti dilansir dari www.msn.com/id, Dosen Departemen Gizi Fakultas Kedokteran, Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada (UGM Yogyakarta, Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih, mengatakan UPF umumnya mengandung gula, garam, dan lemak tambahan yang tinggi. “Dampaknya mungkin tidak terlihat sekarang, tapi 10–15 tahun ke depan bisa menjadi bom waktu penyakit kronis,” ujarnya, Kamis, 8 Januari 2026.
Menurut Mirza, secara konsep program makan siang sekolah seperti MBG memiliki tujuan yang baik, yakni memperbaiki status gizi anak dan menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.“Terlepas dari agenda politik, program school lunch adalah kewajiban negara dan sudah diterapkan di banyak negara,” katanya.
Namun, ia menilai pelaksanaan MBG masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari kualitas menu hingga keamanan pangan. Kasus keracunan massal yang terjadi di beberapa daerah menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses penyiapan dan distribusi makanan. Padahal, anak sekolah termasuk kelompok berisiko tinggi. “Penanganannya tidak bisa dilakukan dengan main-main,” ujar Mirza.
Ia mengusulkan agar sekolah diberi kewenangan lebih besar dalam penyediaan makan siang. Dengan cakupan yang lebih kecil, sekolah dinilai lebih mampu melakukan pengawasan sekaligus memanfaatkan bahan pangan lokal. “Kesalahan distribusi dan risiko keamanan pangan bisa diminimalkan,” katanya.
Mirza juga menekankan pentingnya menyesuaikan menu MBG dengan konteks lokal. Menurut dia, kekayaan bahan pangan daerah seharusnya menjadi kekuatan utama program ini. Papua, misalnya, tidak bisa disamakan dengan Jawa atau Sumatra. "Kalau semua diseragamkan dengan UPF, itu tidak sesuai dengan kondisi lokal,” ujarnya.
Ia menyebut dampak investasi gizi baru akan terlihat setelah satu siklus pendidikan, sekitar 10 hingga 15 tahun. Karena itu, kebijakan MBG perlu dikawal secara ilmiah dan berkelanjutan.
Sebagai langkah perbaikan, Mirza mengajukan tiga rekomendasi. Pertama, penegakan ketat keamanan pangan dengan sanksi tegas bagi pihak yang lalai. “Dapur atau SPPG yang melanggar harus diberi efek jera. Ini amanah besar karena membawa wajah presiden,” katanya.
Kedua, pendampingan ilmiah oleh perguruan tinggi dan lintas sektor untuk memantau status gizi, kebugaran, dan antropometri anak penerima MBG. Ketiga, kebijakan MBG harus fleksibel dan terbuka terhadap temuan ilmiah. “Kalau ada bukti perlu perbaikan, harus segera direspons. Jangan sampai 2045 justru generasi ini menjadi beban kesehatan,” kata Mirza. (*)



