Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Jayapura Tutup Penjualan Miras, Pelanggar Terancam Pencabutan Izin

Y
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Menyambut Bulan Suci Ramadan 2026, Pemerintah Kota Jayapura mengambil langkah tegas dengan menutup sementara penjualan minuman keras (miras) pada siang hari. 


Advertisement

 

Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 1 Tahun 2026 dan bertujuan menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kondusivitas selama bulan puasa.

 

Advertisement

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menjelaskan, penutupan berlaku bagi seluruh toko penjual minuman beralkohol di Kota Jayapura.

 

“Langkah ini diambil untuk mendukung masyarakat menjalankan ibadah dengan tenang dan mencegah potensi gangguan keamanan,”ucap Abisai Rollo.

Advertisement

 

Kata ABR bahwa, sesuai intruksi Wali Kota dimana jam operasional penjualan miras legal dibatasi mulai pukul 20.00–22.00 WIT

 

Sementara bar, diskotik, kafetaria, karaoke, dan panti pijat hanya diperbolehkan buka mulai pukul 20.00–24.00 WIT.

 

Ia juga sudah memerintahkan tim petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait akan memantau secara rutin agar kebijakan ini dijalankan secara efektif.

 

"Bagi mereka yang melanggar saya pastikan akan dikenai sanksi tegas, mulai dari administratif hingga pencabutan izin usahanya,"tegas ABR.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memanfaatkan momentum Ramadhan untuk kegiatan keagamaan dan sosial yang positif.

 

"Saya berharap di Bulan Suci Ramadan di Kota Jayapura berjalan aman, tertib, dan penuh berkah bagi seluruh warga,"tutup ABR. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Aparat Gabungan Sita Ratusan Liter Sopi Tak Bertuan di Pelabuhan Poumako Timika

Aparat Gabungan Sita Ratusan Liter Sopi Tak Bertuan di Pelabuhan Poumako Timika

 Operasi pemeriksaan barang bawaan kapal di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, kembali membongkar upaya penyelundupan minuman keras lo

Jelang 17 Agustus, Puluhan Liter Sopi Disita Polsek Muting dalam Patroli Cipta Kondisi

Jelang 17 Agustus, Puluhan Liter Sopi Disita Polsek Muting dalam Patroli Cipta Kondisi

Polsek Muting menggelar patroli cipta kondisi sekaligus razia minuman keras (miras) lokal menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik

Ini Alasan Miras Ilegal Sulit Diberantas di Mimika, Ternyata Jalur Peredaran Ini yang Sering Dipakai 

Ini Alasan Miras Ilegal Sulit Diberantas di Mimika, Ternyata Jalur Peredaran Ini yang Sering Dipakai 

Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Mimika masih menjadi momok yang sulit dibendung. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer