Belum Lama Dilantik, 26 Pimpinan OPD Dapat Warning Khusus dari Wali Kota Jayapura

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH, MH, memberikan peringatan khusus kepada 26 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Jayapura.
Adapun 26 pimpinan OPD tersebut baru dilantik pada tanggal 30 Desember 2025 lalu.
"Khusus 26 Pejabat OPD yang sudah dilantik tersebut agar berkerja profesional dan menjalankan tugasnya dengan baik,"ucap Abisai Rollo saat memimpin apel gabungan ASN di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (5/1/2026) pagi.
Kata Abisai Rollo bahwa, evaluasi terhadap pimpinan OPD terus dilakukan, bahkan ia tidak segan megantikan OPD yang baru dilantik apabila tidak bekerja maksimal.
"Pergeseran jabatan akan terus dilakukan dan tentunya jadi evaluasi kita terhadap kinerja mereka,"ujarnya.
Sementara itu terkait beberapa OPD yang masih dijabat Plt, dimana akan segera diisi pejabat definitif.
"Dalam waktu dekat kita akan lakukan pelantikan lagi, menunggu saja siapa yang akan kita lantik lagi,"terangnya.
Pada kesempatan ini ABR juga meminta seluruh OPD, pimpinan OPD, dan semua ASN Kota Jayapura bekerja dengan baik, serius, dan melayani masyarakat dengan kasih.
"Ingat rakyat perlu dilayani dengan baik, mari kita bekerja sungguh-sungguh,"tegas orang nomor satu di Kota Jayapura ini.
Sementara itu pada Senin (5/1/2026), seluruh ASN Pemkot Jayapura resmi masuk kantor setelah libur Natal.
"Apel pagi ini menjadi tanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan setelah libur Natal dan Tahun Baru,"jelas ABR.
Menurut ABR bahwa, pentingnya pelayanan publik yang profesional, disiplin, dan penuh kepedulian terhadap masyarakat.
Politisi Golkar ini juga menyoroti kehadiran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilainya masih kurang maksimal.
Jumlah CPNS dan PPPK yang baru menerima Surat Keputusan (SK) di lingkungan Pemkot Jayapura mencapai sekitar 3.000 orang.
“Status mereka masih calon. Kalau tidak rajin bekerja, tentu akan dievaluasi. Tetapi kalau rajin dan menunjukkan kinerja baik, bisa diangkat menjadi PNS,”kata ABR.
"Seluruh pegawai, termasuk CPNS, PPPK, tenaga K2, maupun tenaga honorer yang menerima honor dari Pemkot Jayapura, wajib menunjukkan disiplin dan kinerja maksimal,"tutup ABR. (*).



