Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tegakkan Disiplin, Absensi ASN di Pemkot Jayapura Kini Diperketat

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru saat memberikan salam kepada pimpinan OPD usai apel pagi di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (13/10/2025). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru saat memberikan salam kepada pimpinan OPD usai apel pagi di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (13/10/2025). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Penegakkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Jayapura kini terus ditingkatkan.


Advertisement

 

Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Jayapura benar-benar menjalankan tugas mereka dengan benar sesuai tupoksinya.

 

Advertisement

Selain itu memastikan agar pelayanan publik disetiap OPD kepada masyarakat itu terlayani baik sesuai harapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini.

 

"Ya, pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab dan pengabdian dalam bekerja bagi ASN kita ini,"ucap Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru.

Advertisement

 

Menurutnya, Disiplin menjadi landasan moral yang relevan bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

 

Namun disiplin bukan hanya soal aturan, tetapi merupakan bagian dari komitmen yang telah diikrarkan saat seseorang mengucapkan sumpah jabatan dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai ASN.

 

 “Kalau kita bekerja dengan baik dan disiplin, Tuhan yang akan mencatat itu. Itu bukan untuk saya, tetapi untuk diri sendiri bagi ASN itu sendiri,"jelasnya.

 

Sambung politisi PAN ini bahwa, dengan adanya jiwa disiplin dalam diri ASN maka mereka telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengabdian kepada negara untuk melayani rakyat dengan baik. 

 

Adapun pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan kedisiplinan ASN secara berkala.

 

Pengecekan absensi akan dilakukan setiap minggu, setiap apel di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

 

Dari hasil evaluasi tersebut akan dihitung persentase kehadiran dan kinerja pegawai, baik secara individu maupun per instansi.

 

Sementara itu sebagai bentuk apresiasi, pemerintah akan memberikan penghargaan (reward) setiap tiga bulan sekali bagi ASN dan OPD yang menunjukkan kinerja terbaik.

 

 Terutama dalam hal kedisiplinan, inovasi, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat. 

 

Namun, bagi mereka yang tidak disiplin, malas, sering mangkir, melawan atasan, atau tidak taat aturan, akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan disiplin pegawai negeri.

 

“Saya bersama Bapak Wali Kota berkomitmen untuk memberikan sanksi bagi ASN yang tidak taat aturan. Para ASN harus sadar, bahwa menjadi pegawai berarti sudah siap untuk bekerja, melayani dan mengabdi,"pintanya.

 

Iapun mengingatkan agar setiap ASN bekerja dengan kejujuran dan niat yang tulus untuk melayani masyarakat. 

 

 “Jujurlah dalam bekerja, jangan buat gerakan tambahan. Tuhan pasti kasih berkat di situ. Kalau kita bekerja dengan baik dan tulus, Tuhan akan memberika yang terbaik,"tutup H.Rustan Saru. (*).

Advertisement

Artikel Terkait

Ini Aspirasi Warga di Ruang Publik, Sorotan Larangan Berjualan Hari Minggu Mencuat 

Ini Aspirasi Warga di Ruang Publik, Sorotan Larangan Berjualan Hari Minggu Mencuat 

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan aturan larangan be

Wali Kota Rolling 16 Pejabat, Tiga Putri Port Numbay Duduki Jabatan Strategis

Wali Kota Rolling 16 Pejabat, Tiga Putri Port Numbay Duduki Jabatan Strategis

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rolling 16 pejabat untuk mengisi sejumlah posisi Pelaksana T

​Viral Keluhan Soal Pungli di Waena, Rustan Saru Cek Langsung dan Tegaskan Pelayanan Gratis 

​Viral Keluhan Soal Pungli di Waena, Rustan Saru Cek Langsung dan Tegaskan Pelayanan Gratis 

Pemerintah Kota Jayapura mengambil langkah cepat dan tegas merespon keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) biaya a

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer