Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buat Sertifikat Tanah Berbelit, Warga Holtekam Minta BPN Tidak Menipu Masyarakat

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Salah satu warga Holtekam, Agustina Apaseray saat menyampaikan aspirasinya dihadapan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Salah satu warga Holtekam, Agustina Apaseray saat menyampaikan aspirasinya dihadapan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Warga Kampung Holtekam menyoroti pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kepengurusan sertifikat tanah yang dianggap masih berbelit-belit atau menyulitkan masyarakat. 


Advertisement

Hal ini disampaikan salah satu warga Holtekam, Agustina Apaseray dalam sesi dialog bersama Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dalam program Turkam di Kampung Holtekam, Selasa (30/9/2025).

Kata Agustina Apaseray, persoalan pertanahan masih menjadi kendala utama dalam proses pembuatan sertifikat tanah di wilayah tersebut.

Ia menilai bahwa ketidakjelasan batas lahan dan minimnya sosialisasi dari pihak terkait menjadi faktor penghambat utama.

Advertisement

Agustina juga menyampaikan keprihatinannya atas lambannya proses legalisasi tanah milik warga yang sudah ditempati secara turun-temurun.

 “Kami masyarakat Holtekam sudah lama tinggal dan mengelola tanah ini. Tapi sampai sekarang, banyak yang belum punya sertifikat karena urusannya selalu berbelit. Pemerintah harus lebih serius melihat persoalan ini,”tegas Agustina.

Agustina juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pemetaan dan pengukuran lahan.

Advertisement

Menurutnya, konflik kepemilikan tanah bisa dihindari jika ada komunikasi terbuka antara warga, kepala kampung, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia berharap agar pemerintah daerah, melalui dinas terkait, segera turun tangan memberikan solusi, termasuk mempercepat proses pembuatan sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dijalankan di berbagai daerah.

“Kami butuh kepastian hukum atas tanah kami. Kalau terus dibiarkan, ini bisa menimbulkan konflik di kemudian hari,” tambahnya.

"Kita minta pihak BPN agar transparan terkait prosedur untuk pembuatan sertifikat. Berapa lama prosesnya, biayanya berapa dan harus ada sosialisasi,"harapnya.

Agustina juga meminta pihak BPN agar tidak menipu masyarakat dengan alasan yang tidak jelas.

"Saya sendiri ada urus sertifikat tanah, kita ke BPN tetapi diputar-putar dan sampai hari ini tidak dilayani baik,"terang Agustina.

Agustina berharap Pemerintah Kota Jayapura perlu melakukan intervensi kepada pihak BPN, agar masyarakat yang mau mengurus sertifikat tidak dipersulit.

"Jangan karena kita masyarakat kecil tidak mau dilayani, nanti kalau mereka yang datang orang berduit itu dilayani cepat. BPN harus profesional dan jujur dalam menjalankan tugas mereka. Jangan kami masyarakat jadi korban,"tutup Agustina. (*).

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Perkuat Sinergi, BRI Jayapura Gelar Gebyar Lelang Serentak Nusantara

Perkuat Sinergi, BRI Jayapura Gelar Gebyar Lelang Serentak Nusantara

BRI Region Office Jayapura menggelar Launching Ceremony Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026, Selasa (6/10/2026).

Sisa Pembayaran Tak Kunjung Tuntas, Pemilik Hak Ulayat Tutup Satu Jalur di Jembatan Merah

Sisa Pembayaran Tak Kunjung Tuntas, Pemilik Hak Ulayat Tutup Satu Jalur di Jembatan Merah

ak main-main masyarakat adat Tobati Enggros tutup Jalur utama yang menghubungkan Kota Jayapur-Distrik Muara Tami, tepatnya di Jalan Raya Holtekamp, ujung Jembatan Merah di palang pemilik ulayat, Selasa (12/5/2026).

Wali Kota ABR Turun Tangan Cegah Rencana Pemalangan Jalan Cibery–Holtekamp

Wali Kota ABR Turun Tangan Cegah Rencana Pemalangan Jalan Cibery–Holtekamp

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo langsung mengambil langkah cepat menyikapi rencana aksi pemalangan di ruas Jalan Cibery–Holtekamp yang rencannya akan dilakukan hari ini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer