Libatkan Tim Terpadu Pengamanan, Disperindagkop Akan Tertibkan Lapak Liar Pedagang disejumlah Pasar

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Jayapura akan segera mengambil tindakan tegas dalam menertibkan lapak liar pedagang disejumlah pasar yang ada di Kota Jayapura.
"Saya baru menjabat 2 bulan lebih sebagai Plt. Kepala Dinas Disperindagkop Kota Jayapura, sekarang kita sudah ambil beberapa tindakan untuk penertiban lapak liar pedagang,"ucap Plt. Kepala Dinas Disperindagkop Kota Jayapura, Alberto Itar.
Kata Alberto Itaar bahwa, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dilapangan termasuk menyurati kepada pedagang untuk teguran pertama, kedua dan ketiga.
Adapun surat teguran tersebut sifatnya untuk meminta pedagang membongkar lapak-lapak liar yang mereka bangun dalam lokasi pasar, baik itu di Pasar Otonom, Youtefa, Entrop, Hamadi dan pasar Tajung Ria.
"Kalau nanti tegurun ketiga pedagang belum indahkan, maka kita akan melibatkan tim terpadu pengamanan Kota Jayapura untuk tertibkan dilapangan,"tegasnya.
Pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan membongkar paksa lapak-lapak pedagang yang dibangun secara liar dalam lokasi pasar.
"Sekarang kita dengan pendekatan persuasif dulu kepada semua pelaku usaha atau pedagang untuk mereka dengan suka rela membongkar lapaknya dan pindah berjualan kepada tempat atau los yang sudah kita siapkan,"terangnya.
Ditanya soal adanya bangunan kos-kosan di Pasar Otonom, Alberto Itar menegaskan, semua akan dibongkar.
Karena bangunan itu dibangun oleh pedagang sendiri, sehingga harus ditertibkan semuanya.
"Didalam pasar tidak boleh ada yang tinggal, itu hanya sebagai tempat jualan. Itu semua bangunan liar dan kita akan bongkar semuanya,"tutup Alberto Itaar. (*).



