• Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Jayapura Siapkan Lahan 6 Hektare untuk Pembangunan Alun-alun di Holtekamp

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 19:31 WIB
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bersama para Kepala Suku saat menerima surat pernyataan persetujuan pelepasan lahan di Holtekamp, Jumat (5/12/2025). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bersama para Kepala Suku saat menerima surat pernyataan persetujuan pelepasan lahan di Holtekamp, Jumat (5/12/2025). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura siap membangun alun-alun di kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Adapun Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo telah mencapai kesepakatan dengan masyarakat adat setempat terkait pembebasan lahan.

Untuk kebutuhan pembangunan ini, Pemkot menyiapkan lahan seluas 6 hektare. Dimana lokasinya tepat di belakang Kantor Pos Polisi Holtekamp.

"Kita sudah sepakat dengan masyarakat adat untuk pelepasan lahannya,"ucap Abisai Rollo.

Kata Abisai Rollo bahwa, alun-alun tersebut dirancang sebagai ruang publik lengkap dengan berbagai fasilitas.

Nantinya, kawasan itu akan dilengkapi area bermain anak, sirkuit balap motor, hingga kebun binatang dan lain sebagainya sebagai daya tarik baru bagi warga dan wisatawan.

"Pembangunan alun-alun Holtekamp diharapkan menjadi ikon baru Kota Jayapura sekaligus ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial, budaya, dan rekreasi,"terang pria yang biasa disapa ABR ini.

Lanjut ABR bahwa, pembangunan alun-alun tersebut adalah upaya Pemerintah Kota Jayapura memajukan sektor pariwisata.

"Pembangunan alun-alun ini merupakan salah satu program pemerintah,"terang politisi Golkar ini.

Sambung ABR jika tim perencanaan sudah bekerja, demikan juga master plan untuk gambar desain telah ada.

"Lahan yang dibutuhkan kurang lebih 4 sampai 6 hektare,"beber ABR.

Ia meneyebutkan bahwa, masyarakat adat menyatakan persetujuan untuk melepaskan lahan bagi pembangunan alun-alun.

Nilai awal yang diajukan pemilik ulayat adalah Rp1 juta per meter persegi dan telah diterima dalam pembahasan awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X