• Senin, 22 Desember 2025

Ini Jawaban Kadis PU Kota Jayapura Soal Rencana Pembongkaran Rumah Warga di Belakang Hotel Musi

Photo Author
- Rabu, 23 April 2025 | 11:09 WIB
Kepala Dinas PU Kota Jayapura, Nofdy Rampi bersama Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota, Rustan Saru disela-sela peninjaun relokasi sungai samping Pasar Otonom belum lama ini.  ((CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN))
Kepala Dinas PU Kota Jayapura, Nofdy Rampi bersama Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota, Rustan Saru disela-sela peninjaun relokasi sungai samping Pasar Otonom belum lama ini. ((CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN))

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura berencana akan membongkar sejumlah bangunan rumah milik warga yang berada dibelakang Hotel Musi Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Adapun rencana pembongkaran rumah warga tersebut karena dibangun diatas daerah resapan air.

Sementara itu pembangunan sejumlah rumah warga diatas daerah respan air tersebut berdampak pada peristiwa banjir yang kerap terjadi diwilayah itu.

Kepala Dinas PU Kota Jayapura, Nofdy Rampi mengatakan, rencana pembongkaran sejumlah bangunan rumah warga dibelakang Hotel Musi Entrop akan tetap dilakukan.

"Kami sudah lakukan rapat bersama dengan Wali Kota bersama dengan sejumlah pemilik lahan atau rumah yang berdiri diatas daerah respan air itu,"ungkap Nofdy Rampi.

Nofdy Rampi mengaku bahwa pihaknya akan membentuk tim dan akan melakukan identifikasi dilapangan secara terperinci.

Baca Juga: Empat Kampung di Kota Jayapura Akan Berubah Statusnya Menjadi Kelurahan

Pihaknya akan memastikan lebih dulu secara peta dilapangan, sehingga pembongkaran bangunan rumah warga ini harus tepat sasaran.

"Kami akan petakan di lapangan sesuai peta yang ada dan berdasarkan dokumen yang ada,"ujarnya.

Kemudian kata Nofdy Rampi dimana nantinya ada tim yang akan turun lakukan survei dan sosialisasi kepada warga setempat.

"Nanti hasil dari tim itu kita akan menilai kembali seperti apa kondisi dilapangan. Pada prinsipnya ini bukan semaunya warga yang ada dilokasi itu dan bukan maunya Pemerintah, tetapi semuanya berdasarkan aturan,"tegasnya.

Ditanya terkait luas wilayah resapan air dan jumlah rumah warga yang akan dibongkar nanti, Nofdy Rampi menyampaikan pihaknya akan lakukan identifikasi lebih dulu, sehingga satu kali kerja.

Sementara itu terkait dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Nofdy menjelaskan bahwa proses IMB itu ada semua instansi terkait yang ada didalam forum tata ruang.

"Kami dari PU tidak rekomendasikan untuk mengeluarkan IMB, karena kami tau itu daerah resapan air dan itu sudah dilarang,"pungkasnya Nofdy Rampi. (*).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X