• Senin, 22 Desember 2025

Bandar Narkoba Jenis Ganja Tak Berkutik Saat Dibekuk Anggota Sat Narkoba

Photo Author
- Minggu, 23 November 2025 | 09:04 WIB
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu J.B Saragih bersama Anggota saat mengamankan seorang bandar narkoba jenis ganja bersama barang bukti seberat 138,54 yang disimpan di rumahnya, Sabtu (22/11/2025) (DOK POLRES JAYAWIJAYA)
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu J.B Saragih bersama Anggota saat mengamankan seorang bandar narkoba jenis ganja bersama barang bukti seberat 138,54 yang disimpan di rumahnya, Sabtu (22/11/2025) (DOK POLRES JAYAWIJAYA)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Langkah seorang bandar narkotika golongan I jenis ganja yang selama ini dicari oleh aparat kepolisian dengan inisial JA (27), akhirnya terhenti usai tertangkap oleh Sat Narkoba Polres Jayawijaya bersama barang bukti 138,54 gram di jalan hom -hom distrik Hubikosi. Sabtu (22/11/2025).

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B. Saragih membernarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang bandar narkotika golongan I jenis ganja JA (27) bersama dengan barang bukti seberat 138.54 gram, sehingga yang bersangkutan bersama barang bukti langsung diamankan di Polres Jayawijaya.

"JA merupakan salah satu bandar yang memiliki jaringan peredaran yang luas, dan sudah masuk dalam incaran kami selama ini, sehingga pasca keberadaanya di ketahui kita langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,"ungkapnya di Wamena.

Penangkapan JA, berawal saat personel Sat Narkoba mendapatkan informasi dari hasil pengembangan terkait jaringan narkotika yang beredar luas di wilayah Wamena kota, yang kemudian mendapatkan identitas satu pemuda yang diketahui sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis ganja.

"Anggota bergeser keluar mako menuju jalan Hom-hom dan melaksanakan pemantauan di lokasi kompleks/tempat tinggal dari JA, kemudian anggota mendapati yang bersangkutan di depan salah satu pondok jualan dan langsung melakukan penangkapan,"Kata Saragih.

Usai melakukan penangkapan terhadap JA, anggota Sat Narkoba melaksanakan penggeledahan badan dan interogasi terhadap saudara JA mengenai kepemilikan dan pengedaran narkotika golongan 1 jenis ganja, kemudian menuju rumah JA tepatnya di perumahan Koperasi Hom-Hom, 

"Saat penggeledahan rumah tempat tinggal saudara JA kami mendapati paket narkotika golongan 1 jenis ganja yang disimpan di dalam tas berwarna Abu-Abu/Hitam yang dibungkus menggunakan kantong plastik berwarna hitam berukuran sedang."beber mantan Kapolsek Asologaima.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X