• Senin, 22 Desember 2025

PUPR Papua Pegunungan Paparkan Masterplan KPP Gunung Susu

Photo Author
- Senin, 17 November 2025 | 17:34 WIB
Pelaksanaan Pelaporan akhir pekerjaan penyusunan masterplan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Papua Pegunungan di wilayah gunung Susu Wamena. Senin (17/11/2025).
Pelaksanaan Pelaporan akhir pekerjaan penyusunan masterplan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Papua Pegunungan di wilayah gunung Susu Wamena. Senin (17/11/2025).

 

CEPOSONLINE.COM,WAMENA- Pemprov Papua Pegunungan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan akhir pekerjaan penyusunan master plan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di wilayah Gunung Susu Wamena dari awal hingga akhir, Senin (17/11/2025).

Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan Elay Giban mengaku jika Sebagaimana diketahui bersama, Provinsi Papua Pegunungan dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2022, dengan kedudukan ibu kota Provinsi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

"Pembentukan provinsi ini merupakan mandat strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperluas kesejahteraan masyarakat, terutama bagi orang asli Papua di wilayah pegunungan." ungkapnya di Hotel Baliem Pilamo Wamena.

Sejalan dengan mandat tersebut, penataan kawasan pusat pemerintahan menjadi langkah fundamental dalam membangun fondasi pemerintahan yang modern, efektif, dan berwibawa. Kawasan KIPP gunung susu akan menjadi simbol kemajuan, pusat tata kelola pemerintahan, serta representasi identitas masyarakat pegunungan.

"Penyusunan dokumen master plan akan dipaparkan sebagai langkah awal yang menentukan arah perencanaan jangka panjang," Kata Elay Giban

Di tempat yang sama Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Pegunungan Tunggul Wijaya Pangabean mengatakan, masukan dan rekomendasi yang diberikan dalam forum ini akan menjadi bahan untuk penyusunan dokumen master plan.

"Kita harapkan setiap langkah pembangunan KIPP Gunung Susu benar-benar berpihak pada kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat identitas budaya," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X