CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua kini melakukan pengawasan secara ketat guna mengantisipasi adanya developer nakal.
"Sekarang kami melakukan pengawasan ketat terhadap developer nakal di Jayapura,"ungkap Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua, Akbar Arif.
Kata Akbar, setiap tahunnya, REI Papua menerima regulasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pihaknya juga selalu rutin melakukan pertemuan untuk memberikan informasi terkait regulasi dan aturan yang berlaku di Provinsi Papua.
Selain itu REI Papua juga memberikan pembekalan sistem aplikasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang sudah terhubung dengan Kementerian PUPR.
REI juga berikan pembekalan sistim aplikasi FLPP yang sudah konek dengan Kementerian PUPR.
Adapun aplikasi ini digunakan untuk proyek Sikumbang.
Sehingga masyarakat yang ingin membeli rumah dari developer memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan melakukan konsultasi.
"Jika ditemukan adanya developer nakal, masyarakat dapat melaporkan dan developer tersebut akan diblacklist,"pungkas Akbar. (*).